Di dalam beberapa dasawarsa belakangan ini seringkali ajaran Islam digambarkan sebagai suatu ajaran yang mengajarkan pengikutnya untuk berpikir radikal, mengutamakan kekerasan, penindasan dan teror.
Namun sebagaimana pepatah mengatakan bahwa tidak kenal maka tidak sayang, maka pertanyaannya apakah benar Islam mengajarkan penganutnya demikian?. Dalam mempelajari agama Islam maka tidak dapat dilepaskan dari Al-Qur’an dan Sunnah-sunnah[1] Nabi Muhammad SAW.

Ajaran Islam pada hakikatnya merupakan penyempurna ajaran-ajaran sebelumnya[2]. Ajaran ini pertama kali diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril saat baginda Rasul berusia 40 tahun di Gua Hira.
Wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah adalah Surah Al-Alaq ayat 1-5. Al-Alaq itu sendiri berarti “segumpal darah”. Perintah pertama yang diterima oleh Rasulullah bukanlah perintah untuk sholat, puasa, berzakat atau haji, melainkan perintah untuk membaca.

Hal ini menandakan bahwa belajar merupakan salah satu kewajiban utama dalam ajaran Islam. Bahkan di dalam Surah Al Mujadillah ayat 11, Allah SWT berjanji “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.
Agama Islam merupakan rahmat sekalian alam. Penyebutan rahmat seru sekalian alam atau rahmatan lil ‘alamin dapat ditemukan di dalam Surat Al Anbiya ayat 107 yang berbunyi “Dan tidaklah kami utus engkau, melainkan untuk menjadi rahamat bagi semesta alam”.

Kata rahmat menurut Ustadz H Salman Syarifuddin al Hafidz, MA dapat digolongkan ke dalam lafadz musytarak (memiliki makna yang beragam). Berasal dari akar kata rahima-yarhamu-rahmat yang menunjuk pada kelembutan hati, belas kasih dan kehalusan.

Makna Rahmat itu sendiri merupakan salah satu sifat-sifat Allah SWT yaitu ar-Rahman dan ar-Rahim yang dapat dimaknai dengan maha pengasih lagi maha penyayang sebagaimana yang tertuang di dalam Surah Al-Fatihah ayat 3.

Menurut Buya Hamka di dalam tafsir Al-Azhar, beliau mengatakan semakin tinggi kecerdasan seorang hamba maka semakin bertambah terasa sifat ar-Rahman dan ar-Rahimnya Allah Rabbul Alamin. Itulah salah satu sebabnya mengapa seorang muslim dituntut untuk terus mengasah ilmunya, mulai dari lahir hingga meninggal.

Sebagai salah satu daripada sifat-sifat Allah SWT maka seorang yang mengaku beriman diwajibkan untuk bersifat belas kasih kepada seluruh alam. Belas kasih yang diberikan tidak semata-mata diwajibkan kepada sesama muslim namun juga kepada non-muslim, bahkan kepada makhluk hidup dan benda mati sekalipun.

Hingga dikisahkan mengenai cerita Nabi Sulaiman AS saat berada di lembah semut, yang mana Nabi Sulaiman AS dengan sengaja menghentikan gerak pasukannya dikarenakan beliau mendengar perkataan semut yang memerintahkan kepada semut-semut lainnya untuk masuk ke dalam lubang semut agar tidak terinjak-injak pasukan Nabi Sulaiman AS. Kisah ini di abadikan di dalam Al-Qur’an Surah An-Naml ayat 18.

Rasulullah SAW sendiri mencontohkan pada saat pembukaan kota Makkah Al-Mukarromah (Fathu Makkah) pada tahun 8 Hijrah atau lebih kurang tahun 629 Masehi. Saat itu beliau memimpin ± 10.000 (sepuluh ribu) orang pasukan dengan persenjataan lengkap pada zaman itu.

Sedangkan pada saat itu pula pasukan Quraisy yang masih menguasai Kota Makkah telah dalam kondisi payah, jika saat itu Rasulullah SAW memerintahkan pasukannya untuk membinasakan pasukan Quraisy, maka tidak akan ada satu pun pasukan Quraisy yang tersisa.

Namun yang dicontohkan Rasulullah SAW ternyata berbeda, beliau masuk ke dalam kota Makkah Al-Mukarromah dengan sikap rendah hati, beliau juga menjamin kemanan sesiapa saja yang berada di dalam Masjidil Haram, rumah Abu Sufyan dan siapa saja yang menutup pintu rumahnya.

Tidak hanya itu Rasulullah SAW juga memberikan Amnesty Umum kepada seluruh penduduk kota Makkah, kecuali mereka yang terang-terangan tetap menyatakan sikap permusuhan kepada Islam[3].

Salah satu hikmah yang dapat diambil di dalam kisah pembukaan kota Makkah Al-Mukarromah adalah begitu tingginya Rasulullah SAW memuliakan Abu Sufyan, yang kita ketahui merupakan salah satu orang yang paling memusuhi dakwah Nabi Muhammad SAW hingga disetarakan keamanannya dengan Masjidil Haram yang merupakan kiblat umat Islam.

Dalam hal ini Nabi mencontohkan bagaimana seorang muslim bersikap lemah lembut bahkan kepada orang yang memusuhinya.

Bahkan di dalam sejarah pembukaan Kota Makkah tersebut, orang yang pertama kali diperintahkan oleh beliau untuk mengumandangkan adzan di Masjidil Haram itu adalah Bilal Bin Rabah RA, seorang mantan budak Abu Jahal yang berkulit hitam yang dimerdekakan oleh Abu Bakar RA.

Padahal di zaman sebelum masuknya ajaran Islam budak khsusnya budak kulit hitam tidak ubahnya seperti binatang yang tidak ada harganya. Namun dihari itu justru ialah yang diminta oleh Rasulullah SAW untuk mengumandangkan seruan adzan.

Hikmah dari peristiwa itu Nabi Muhammad SAW mengajarkan sikap pemaaf dan persamaan derajat.
Sedangkan dalam bidang ketata negaraan Raslulullah SAW menyusun hak dan kewajiban ke dalam suatu piagam yang disebut piagam Madinah.

Di dalam piagam Madinah tersebut di atur hak dan kewajiban yang berkaitan dengan kaum Muslimin baik kaum Muhajirin (mereka yang ikut berhijrah dari Makkah) maupun kaum Anshor (mereka yang merupakan penduduk Madinah), kaum Musyrik, kaum Yahudi dan Ketentuan Umum.

Tidak hanya itu Rasulullah SAW juga mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshor. Bahkan di dalam Al-Qur’an Surah An Nisaa’ ayat 92 Allah SWT berfirman “Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.

Di dalam ayat tersebut dapat kita lihat bahwa sesiapa pun yang tanpa hak merampas nyawa orang lain, sekali pun korbannya tersebut non muslim, maka terhadap pelaku perampasan nyawa tersebut tetap berlaku ketentuan pidana.

Bahkan di dalam salah satu Hadist Riwayat An Nasa’i, Syaikh Al Albani, Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang membunuh kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”.

Dalam implementasi di lapangan, Rasulullah SAW mencontohkan, dari peperangan-peperangan yang telah beliau lakukan mulai dari perang Badar Al Kubra sampai dengan perang Tabuk, kesemuanya tidak lain dilakukan dalam rangka untuk mempertahankan diri dan membebaskan perbudakan.

Perintah berperang itu sendiri baru diturunkan setelah Rasulullah SAW berhijrah ke Kota Madinah Al-Munawarrah. Selama 13 (tiga belas tahun) Rasulullah SAW berdakwah di Kota Makkah tidak terhitung banyaknya siksaan yang dialami oleh Rasulullah SAW dan Para Sahabat.

Mulai dari hinaan, celaan, siksaan bahkan sampai berujung pada pembunuhan Sumayyah Binti Khayat oleh Abu Jahal dengan cara ditusuk jantungnya. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri tidak lepas daripada beberapa kali upaya pembunuhan.
Hingga pada akhirnya umat Islam terpaksa berhijrah, hijrah pertama ke Habassyah yang terletak di benua Afrika, sedangkan Hijrah berikutnya ke Kota Madinah Al-Munawarrah yang pada saat itu masih bernama Yatsrib.

Kisah hijrahnya kaum muslimin tersebut tidak serta merta memadamkan api permusuhan dari kaum Quraisy. Mereka mengumpulkan kekuatan dan mulai mengarahkan pasukan ke kota Madinah.

Demi untuk mempertahankan diri maka turunlah perintah berperang sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 190 yang berbunyi “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.

Makna ayat ini di dalam Tafsir Al-Qurthubi, sahabat Ibn Abbas RA, Umar bin Abd Aziz dan Mujahid menafsirkan bahwa pihak-pihak yang dapat diperangi hanyalah pihak kombatan, sedangkan kaum wanita, anak-anak, manula, paramedis, rohaniawan dan tawanan tidak diperkenankan untuk dibunuh.

Dalam setiap peperangan Rasulullah SAW selalu berusaha meminimalisir jatuhnya korban jiwa. Hal itu terlihat saat pengepungan Bani Nadhir oleh pasukan muslimin sebagai akibat pengkhianatan Bani Nadhir atas perjanjian damai.

Sebelum dilakukan pengepungan terlebih dahulu Rasulullah SAW telah melayangkan protes dan peringatan atas perbuatan mereka, namun tidak diindahkan, hingga akhirnya dilakukan pengepungan. Saat pengepungan tersebut Rasulullah SAW mengedepankan perang urat syaraf (psy war) hingga akhrinya Bani Nadhir menyerah tanpa ada satu korban pun yang meninggal dunia dari kedua belah pihak.

Dalam kisah peperangan Rasulullah SAW tersebut dapat diambil hikmah bahwa peperangan adalah jalan terakhir dari pemecahan masalah. Peperangan hanya dilakukan dalam konteks membela diri.

Serangan yang dilakukan dalam peperangan hanya ditujukan kepada para kombatan secara proporsional. Korban jiwa dari kedua belah pihak harus seminimal mungkin. Di utamakan perang urat saraf.

Kesimpulannya adalah Islam mengajarkan kasih sayang, persaudaraan, persamaan derajat, sikap saling menghormati dan komitmen dalam perjanjian. Peperangan hanya dilakukan sebagai upaya terakhir untuk membela diri yang dilakukan secara proporsional dan meminimalisir korban jiwa dari kedua pihak.

Sumber: Qureta.com

Translate »