Tafsir ditinjau dari segi bahasa diambil dari kata bahasa Arab al-fasr yang diartikan sebagai al-bayan atau jika dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia berarti keterangan atau uraian. Adapun pengertian-pengertian linguistik lain dari para ulama, salah satunya As-Suyuti yang menjelaskan tafsir sebagai al-bayan wa al-kasyf, atau menjelaskan dan mengungkapkan.

Sedangkan menurut terminologi tafsir adalah ilmu yang membahas tentang maksud Allah yakni menjelaskan tentang arti dan kandungan Alquran, yaitu mencakup segala sesuatu tentang pemahaman terhadap makna dan penjelasan ayat. Sehingga dapat diketahui hikmah-hikmah yang terkandung dalam ayat-ayat Alquran, yang mana Alquran itu adalah pedoman hidup manusia.

Dalam kitab Al-Mu’jam Al-Wasith juga disebutkan bahwa tafsir Alquran itu adalah penjelasan makna Alquran dan menghasilkan kaidah-kaidah, rahasia-rahasia, hikmah-hikmah dan hukum-hukum dari ayat. Yakni kita dapat ambil artian bahwa sasaran akhir tafsir adalah mengeluarkan kaidah-kaidah, rahasia-rahasia, hikmah-hikmah dan hukum-hukum.

Dari pengertian tafsir diatas dapat kita ketahui bahwa ada dua wacana yang terkandung di dalamnya, yakni sebagai ilmu dan produk. Sebagai ilmu, tafsir adalah perangkat pengetahuan untuk menagkap kandungan makna Alquran, baik petunjuk-petunjuk, hukum-hukum maupun hikmah didalamnya. Sementara sebagai produk, tafsir berupa penjelasan petunjuk-petunjuk, hukum-hukum maupun hikmah yang dikandung Alquran.

Sejatinya penafsiran Alquran itu sendiri sudah ada sejak Alquran itu diturunkan. Rasulullah sendirilah yang menjadi tokoh sentral dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran. Karena hak priorigatif dalam menafsirkan Alquran itu adalah Rasulullah sendiri. Sebagaimana firman Allah di dalam Alquran yang artinya : “Dan kami turunkan kepadamu Alquran agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”. (Q.S. an-Nahl : 44).

Setelah beliau wafat maka penafsiran Alquran pun masih sangat diperlukan mengigat banyaknya peristiwa-peristiwa baru yang tidak didapati di masa Rasulullah, dan melihat banyaknya ayat-ayat yang belum di tafsirkan oleh beliau sehingga penafsiran Alquran harus dilakukan oleh para sahabat. Sehingga penafsiran Alquran berkembang pada masa tabi’in, tabi’it tabi’in dan seterusnya.

Dalam seiring perkembangan dan kemajuan zaman, penafsiran Alquran itu menjadi berbeda-beda corak dan macam penafsiranya tergantung dari sebuah keadaan zamannya. Oleh karenanya sebuah penafsiran akan menyesuaikan keadaan zaman dan memberikan penjelasan, petunjuk, hukum terhadap sebuah problematika yang terjadi di masyarakat pada zamanya.

Namun sebuah tafsir tidak akan bisa berdiri sendiri tanpa adanya Alquran itu sendiri. Oleh karena itu menanamakan pengetahuan tentang nilai-nilai yang terkandung didalam Alquran sangatlah diperlukan di khalayak masyarakat, yaitu dengan pemasyarkatan Alquran. Sehingga masyarakat mengetahui terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Dalam upaya untuk memasyrakatkan Alquran, salah satu syarat pokok untuk memasyarakatkan dalam arti “menjadikannya dikenal secara luas oleh banyak orang” adalah bahwa sesuatu itu menarik perhatian. Ketertarikan ditentukan oleh sikap batin serta persesuaian kecendrungan atau kepentingan dengan sesuatu itu, bukan disebabkan oleh baik buruknya suatu itu.

Ketika Alquran pertama kali turun, kitab suci ini membawa informasi yang tidak sejalan dengan pemikiran dan keyakinan masyarakat yang ditemuinya, tetapi kedatinya demikian, mereka tertarik mendengarnya bahkan tidak sedikit tokoh-tokoh kaum musyrik seperti Abu Jahl, al-Akhnas bin syuraiq dan Abu Sufyan yang bersembunyi-sembunyi untuk mendengarkannya.

Hal ini karena ada yang menarik mereka. Ada informasi baru dengan gaya penyampaian baru yang ditampilkan Alquran dan yang selama ini belum mereka kenal. Alquran datang memberi informasi baru yang mengoyahkan kepercayaan mereka dan itu ditampilkan dengan gaya bahasa yang berbeda dengan apa yang mereka kenal sebelumnya.

Sebelum datangnya Alquran mereka hanya mengenal gaya bahasa prosa atau puisi, tetapi Aqurantampil dengan gaya bahasa yang unik yang bukan prosa atau puisi. Alquran tampil dengan begitu indah dan mempesona, menyentuh hati, sebelum menyentuh akal pikiran. Demikianlah kehadiran Alquran saat itu, tersebar sangat luas, memasayarakat, karena keindahannya tersebut.

Dewasa ini banyak masyarakat yang belum tersentuh dengan Alquran. Dalam upaya memasyarakatkan Alquran adalah dengan cara penyesuaian apa yang ditampilkan atau di hidangkan dengan kecenderungan, kebutuhan dan tingkat pemahaman masyarakat. Karena sebuah penyesuaian dalam menanamkan nilai-nilai Alquran kepada masyarakat itu adalah suatu hal yang terpenting.

Dalam konteks memasyarakatkan pemahaman Alquran untuk anak-anak, misalnya diperlukan pemahaman tentang kecenderungan mereka, lalu menyesuaikan kapasitas penyampaian Alquran dengan kecendrungan dan tingkat pemahaman mereka. Demikian juga bagi orang dewasa, tanpa memahami hal tersebut, atau bersikap sangat ketat menyangkut persyaratan-persyaratannya. Pasti menghambat pemasyarakatannya.

Oleh karena itu kita harus mempertemukan upaya-upaya pemasyarakatan dengan pandangan-pandangan keagamaan kita yang pada akhirnya mengahasilkan apa yang diharapkan, tanpa merusak dan menodai keabsahan dan kesucian Alquran. Bukan itu saja, Alquran juga tidak bisa di tafsirkan tanpa adanya ilmu yang dimiliki. Tidak dengan sembarangan dalam menguak isi kandungan Alquran, dan terkadang pula inilah yang banyak dilupakan mayoritas orang di zaman sekarang.

Sumber : qureta.com

Translate »