Para ulama bersepakat bahwa nama-nama selain Allah, dari sekian banyak nama-nama-Nya yang indah (al-Asmâ al-Husnâ), terambil dari sifat-sifat yang dimilikinya. Misal, di antara nama Allah ialah al-‘Alîm (yang maha mengetahui). Nama tersebut terambil dari salah satu sifat yang dimilikinya, yaitu ‘ilm (ilmu).

Di antara namanya yang lain ialah al-Qâdir (yang maha berkuasa). Dan nama tersebut terambil dari sifat qudrah, sebagai salah satu sifat yang juga berada dalam Dzat-Nya. Begitu juga dengan nama-nama lainnya.

Kecuali dengan nama Allah. Para ulama berbeda pendapat, apakah nama Allah itu terambil dari kata yang lain atau tidak? Ada dua mazhab yang bisa kita kemukakan untuk menjawab pertanyaan ini.

Mazhab pertama menyebutkan bahwa nama Allah itu tidak diambil dari kata apapun. Dia adalah nama khusus (‘alam) bagi satu wujud yang memiliki seluruh sifat kesempurnaan, dan berhak menyandang seluruh pujian. Dia adalah satu-satunya nama, yang nama-nama lain dinisbatkan kepadanya.

Mazhab kedua punya pandangan berbeda. Nama Allah terambil dari kata yang lain. Tapi dari kata apa? Mereka juga berbeda pendapat. Yang pertama mengatakan bahwa nama Allah itu terambil dari kata kerja alaha-ya’lahu, yang bermakna “abada” (menyembah). Dia dinamai Allah karena Dialah satu-satunya Dzat yang layak untuk disembah.

Kata alaha juga digunakan dengan makna melindungi (ajâra), dan memberikan keamananan (ammana). Dinamai Allah karena Dia merupakan satu-satunya Dzat yang melindungi dan memberikan rasa aman bagi siapa saja yang meminta perlindungan kepada-Nya. Ini satu pendapat.
Pendapat kedua mengatakan bahwa nama Allah itu terambil dari kata kerja aliha-ya’lahu (dengan huruf lam yang dibubuhi kasrah), yang bermakna bingung. Dia dinamai Allah karena akal manusia akan tenggelam dalam kebingungan manakala ingin mengetahui hakikat-Nya. Akal manusia akan bingung tatkala ingin mengetahui kesempurnaan, keagunaan dan keindahan-Nya.

Ada juga yang mengatakan bahwa nama tersebut terambil dari kata kerja lâha-yalûhu, yang bermakna “tertutup”. Dinamai Allah karena hakikat-Nya tertutup dari penalaran manusia.

Kata tersebut juga mengandung makna tinggi (‘alâ wartafa’). Dengan demikian, jika merujuk pada makna ini, Dia dinamai Allah karena Dia merupakan Dzat yang maha tinggi yang tidak bisa dijangkau oleh siapapun dari makhluk-Nya.

Mana pendapat yang lebih kuat? Pendapat yang lebih kuat ialah pendapat dari mazhab yang pertama. Bahwa kata Allah merupakan ‘alam, alias nama khusus yang berlaku bagi Dzat tertentu, dan karena itu dia tidak terambil dari kata yang lain. Allah adalah nama bagi satu wujud yang menyandang seluruh sifat kesempurnaan, keagungan dan keindahan.

Menarik dicatat bahwa nama Allah, betapapun kita hapus salah satu hurufnya, maknanya tetap menunjuk pada diri-Nya. Kalau Anda buang alifnya, maka tersisalah kata lillâh (karena Allah). Kalau huruf lam pertama dihapus, tersisa kata lahû (bagi-Nya). Lam kedua dibuang tersisa kata hu (dia), yang juga menunjuk diri-Nya.

Karena itu dalam dunia tasawuf bisa ditemukan satu komunitas yang biasa berzikir dengan lafaz hu. Beberapa ulama, termasuk guru penulis, juga membolehkan zikir dengan lafaz itu, meskipun tidak menganjurkannya.

Dari mana nama Allah ini kita dapatkan? Jawabannya hanya ada satu, yaitu dari wahyu. Akal kita hanya bisa menyuguhkan argumen-argumen rasional akan keberadaan-Nya. Akal kita hanya bisa membuktikan bahwa keberadaan alam semesta ini butuh pada pencipta.

Tapi nama pencipta itu sendiri siapa? Di sinilah wahyu berperan. Para nabilah yang menjelaskan kepada kita bahwa nama Tuhan yang menjadi sumber segala wujud, yang dengan wujud-Nya segala sesuatu bisa terwujud itu ialah Allah.

Para logikawan mengajukan satu pertanyaan: Kata Allah itu termasuk kata universal (kulliy) atau partikular (juziy)? Pertanyaan yang tidak terlalu penting. Tapi ini dibahas oleh mereka. Kita tahu bahwa yang dimaksud dengan kata universal ialah kata yang maknanya bersifat umum, yang berlaku bagi banyak individu sekalipun secara asumtif (ma yashduq ‘ala katsîrîn walau bil fardh).

Dari sini jelas bahwa kata Allah tidak mungkin kita sebut sebagai kata atau nama yang universal. Karena dia hanya berlaku bagi Dzat yang satu.
Tapi, apakah itu artinya dia bisa kita katakan sebagai kata yang bersifat partikular (juziy)? Saya lebih condong pada pandangan yang berkata tidak. Sebab, sesuatu yang kita sebut partikular berada dalam cakupan kata lain yang bersifat universal.

Meja berwarna hitam yang sekarang saya pakai merupakan makna yang bersifat partikular. Karena dia bersifat partikular, maka dia berada dalam cakupan satu kata yang bersifat universal, yaitu meja. Kata meja ini merupakan kata universal yang menaungi semua individu yang terekat dalam hakikat ke-meja-an.

Kalau kita menyebut makna dari kata Allah sebagai makna yang bersifat partikular, itu artinya dia berada dalam cakupan kata universal lain, yaitu Tuhan. Pandangan tersebut seolah-olah membuka kemungkinan adanya individu-individu lain, selain Allah, yang juga menyandang gelar ketuhanan.

Dan Allah hanyalah salah satu dari individu-individu lain yang juga menyandang gelar ketuhananan itu. Dan itu jelas tertolak, baik secara teologis maupun berdasarkan argumen-argumen rasional.

Dengan demikian, nama Allah tidak bisa disebut universal (kulliy), juga tidak bisa disebut partikular (juziy). Dia berbeda dengan semua makhluk. Cukup kita percaya bahwa Allah itu menyandang seluruh sifat kesempurnaan, keagungan dan keindahan. Tak ada dzat yang serupa dengan Dzat-Nya. Tak ada sifat yang sama dengan sifat yang dimiliki-Nya.

Dialah Dzat yang tak berawal, tak berakhir, tidak butuh kepada yang lain, maha esa, maha kuasa, maha berkehendak, maha mengetahui, maha hidup, maha mendengar, maha berbicara, maha melihat, dan sifat-sifat lain yang Dia sampaikan kepada nabi-nabi-Nya. Itulah Allah. Tuhan yang kita sembah. Demikian, wallâhu ‘alam bisshawâb.

Sumber : qureta.com

Translate »