Jakarta – Munkar dan Nakir adalah dua malaikat yang bertugas menanyai manusia di alam kubur. Ada pendapat yang menyebut, keduanya tidak akan memberikan pertanyaan kepada sejumlah golongan.

Menurut sebuah riwayat, pertanyaan kubur ini mencakup siapa nama Tuhan, apa agama yang dianut, dan siapa nabi yang menjadi junjungannya. Sebagaimana dikatakan,

فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ

Artinya: “Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.” (HR At Tirmidzi dan ia mengatakannya hasan shahih. Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hal serupa dengan redaksi yang berbeda)

Golongan yang Terbebas dari Pertanyaan Kubur

Tidak banyak ulama yang membahas mengenai golongan yang terbebas dari pertanyaan Munkar dan Nakir. Salah satu ulama yang membahasnya adalah Ibnu Taimiyah, seorang ulama tafsir dan ahli fikih mazhab Hambali yang hidup pada masa Dinasti Abbasiyah.

Ibnu Taimiyah dikenal sebagai ulama yang pemikirannya cukup kontroversial. Dalam salah satu bukunya yang telah diterjemahkan dengan judul Hidup sesudah Mati, ia menyebutkan lima golongan yang terbebas dari pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir. Berikut di antaranya.

1. Para Nabi

Ibnu Taimiyah berpendapat, para nabi tidak akan mengalami fitnah kubur dan tidak akan ditanya oleh Malaikat Munkar dan Nakir karena para nabi lebih mulia dibandingkan syuhada. Dalam salah satu hadits disebutkan bahwa para syuhada akan dilindungi dari fitnah kubur.

“Cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya itu sebagai ujian/fitnah baginya.” (HR an-Nasa’i)

Selain alasan tersebut, kata Ibnu Taimiyah, para nabi adalah orang yang keadaannya akan dipertanyakan kepada mayit (siapa nabimu?). Sehingga mereka bukanlah yang akan ditanya.

2. Shiddiqin

Shiddiqin adalah orang yang memiliki sifat jujur dan benar (keimanannya) dan telah terbukti keimanan mereka yang tidak perlu lagi diuji. Ibnu Taimiyah menyebut, shiddiqin tidak akan ditanya karena kedudukan mereka lebih tinggi dibandingkan kedudukan syuhada.

3. Para Syuhada

Para syuhada yang terbunuh di jalan Allah SWT tidak akan mendapat pertanyaan kubur karena telah tampak kebenaran iman dengan jihad mereka. Demikian kata Ibnu Taimiyah.

Hal tersebut juga bersandar pada firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 111,

۞ اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالْقُرْاٰنِۗ وَمَنْ اَوْفٰى بِعَهْدِهٖ مِنَ اللّٰهِ فَاسْتَبْشِرُوْا بِبَيْعِكُمُ الَّذِيْ بَايَعْتُمْ بِهٖۗ وَذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

Artinya: “Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan surga yang Allah peruntukkan bagi mereka. Mereka berperang di jalan Allah sehingga mereka membunuh atau terbunuh. (Demikian ini adalah) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Siapakah yang lebih menepati janjinya daripada Allah? Maka, bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu. Demikian itulah kemenangan yang agung.”

Juga dengan sabda Rasulullah SAW, “Cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya itu sebagai ujian/fitnah baginya.” (HR an-Nasa’i)

4. Orang yang Ribath

Menurut Ibnu Taimiyah, orang-orang yang ribat tidak akan difitnah atau diuji dalam kuburnya. Ribath adalah orang yang berjuang di jalan Allah SWT. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Berjaga-jaga (di jalan Allah) sehari dan semalam lebih baik daripada puasa sebulan dan salat sebulan. Bila ia meninggal, amalnya yang biasa ia lakukan ketika masih hidup terus dianggap berlangsung dan diberikan rezekinya serta aman dari fitnah (pertanyaan kubur).” (HR Muslim dari Salman RA)

5. Anak Kecil dan Orang Gila

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait anak kecil dan orang gila apakah mereka terbebas dari pertanyaan kubur. Sebagian berpendapat, mereka akan diuji karena termasuk dalam keumuman dalil dan apabila telah hilang taklif (beban syariat), maka keadaan setelah kematiannya itu berbeda dengan keadaan hidup di dunia.

Sebagian yang lain mengatakan, golongan ini tidak ditanya karena mereka tidak termasuk mukallaf atau orang yang tidak dikenai beban syariat. Ini merupakan pendapat yang diyakini Ibnu Taimiyah.

Ia berpendapat bahwa orang yang tidak berakal seperti orang gila dan anak kecil tidak akan mendapatkan pertanyaan kubur.

Golongan kelima ini turut dijelaskan salah satu murid Ibnu Taimiyah, yakni Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam salah satu kitabnya yang berjudul Ar-Ruh. Dalam hal ini, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah memaparkan kedua pendapat tersebut dan tidak memutuskan keberpihakannya.

Wallahu a’lam.

Sumber : detik.com

Translate »