Javaid Akhter, 71, telah menghabiskan seluruh hidupnya di rumah leluhurnya yang berusia 100 tahun yang dibangun oleh kakeknya, terletak hanya beberapa meter dari kuil Hindu yang terkenal di negara bagian Uttar Pradesh, India utara.

Akhter, pensiunan teknisi kereta api India, mengatakan pejabat distrik Gorakhpur, termasuk polisi, mengunjungi rumahnya baru-baru ini dan mengukur tanah di sekitarnya.

Keesokan harinya, dia diminta untuk menandatangani “surat persetujuan”, yang mengatakan bahwa penduduk yang tinggal di sisi tenggara kuil Gorakhnath telah memberikan “persetujuan untuk memindahkan atau menyerahkan tanah dan rumah (mereka) kepada pemerintah” untuk “keamanan kuil”.

“Kami tidak memiliki masalah dan atas persetujuan kami, kami memiliki tanda tangan kami sebagai berikut,” bunyi surat persetujuan tersebut, dengan nama dan tanda tangan warga yang bersangkutan.

Hampir selusin keluarga, semuanya dari komunitas Muslim minoritas India yang tinggal di sekitar kuil, diminta untuk menandatangani surat persetujuan, dengan para penandatangan menuduh tindakan tersebut adalah penggusuran, lansir Al Jazeera pada Jumat (04/06/2021).

Akhter mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia melihat beberapa keluarga telah menandatangani surat itu. “Pejabat mengatakan kepada kami bahwa jika kami tidak menandatangani surat itu, mereka memiliki cara lain untuk mendapatkan tanda tangan kami juga. Kami ditekan,” katanya.

Kebetulan, Ketua Menteri sayap kanan Uttar Pradesh Yogi Adityanath adalah “mahant” atau kepala kuil Gorakhnath. Sebelum dia menjadi ketua menteri pada tahun 2017, Adityanath, seorang pemimpin garis keras dari Partai Bharatiya Janata Party (BJP), adalah anggota parlemen dari Gorakhpur selama hampir dua dekade.

Terbentang di area seluas 21 hektar, kuil ini berasal dari biksu abad ke-11, Guru Gorakhnath, yang termasuk dalam tradisi Shaivite dalam agama Hindu.

Dengan populasi 220 juta, hampir 20 persen dari mereka Muslim, Uttar Pradesh telah lama menjadi titik panas ketegangan agama yang meningkat setelah BJP berkuasa pada 2014.

Bulan lalu, administrator lokal di distrik negara bagian Barabanki menghancurkan apa yang diklaim Muslim di daerah itu sebagai masjid berusia 100 tahun, menyebabkan penderitaan di masyarakat.

‘Apakah saya sudah menandatangani surat kematian saya?’

Pensiunan insinyur Akhter mengatakan pejabat lokal di Gorakhpur mengatakan kepada penandatangan bahwa mereka akan diberi kompensasi atas tanah dan properti mereka.

“Tapi kami tidak mau ganti rugi. Kami hanya ingin terus tinggal di sini karena ini adalah tempat di mana orang tua, kakek-nenek kami telah tinggal selama lebih dari satu abad,” katanya.Akther mengatakan bahwa meskipun Gorakhpur menjadi benteng BJP, umat Muslim dan Hindu“selalu hidup dalam damai dan harmonis”.

Rumah Intezar Hussain terletak di barat daya kuil Gorakhnath. Dia mengatakan dia telah “diberitahu secara lisan” oleh pejabat setempat bahwa rumahnya akan “diperoleh” untuk alasan keamanan dan bahwa dia akan diberi kompensasi atas kerugian tersebut.

Hussain mengatakan dia meminta para pejabat untuk memberikan jaminan mereka secara tertulis terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

“Kami jadi tahu bahwa 11 di arah tenggara [kuil] diambil oleh pemerintah. Saya pergi dan bertemu semua orang di sana dan mencoba untuk mengetahui mengapa pemerintah ingin mengambil tanah dan rumah kami, tetapi tidak ada jawaban yang jelas,” katanya kepada Al Jazeera.

“Mereka yang menandatangani formulir persetujuan sekarang menyesalinya. Mereka sekarang mengatakan bahwa mereka tidak akan mengosongkan properti mereka.”

Akhter tinggal di rumah dua lantainya bersama sembilan anggota keluarga lainnya, termasuk dua putra dan cucunya.

“Kami telah tinggal di sini selama beberapa generasi. Kami tidak ingin meninggalkan tempat leluhur kami,” katanya kepada Al Jazeera.

Akhter mengatakan sudah ada kantor polisi di dekat kuil dan pos polisi di dalam bangunan kuil.

“Tidak perlu meningkatkan kehadiran polisi di daerah itu,” katanya.

Pemerintah setempat membantah memberikan tekanan pada keluarga Muslim atau secara paksa mengambil tanda tangan mereka.

“Ini adalah 100 persen informasi yang dibuat-buat dan salah,” Hakim Distrik Gorakhpur Vijayendra Pandian mengatakan kepada Al Jazeera, menambahkan bahwa terserah kepada orang-orang apakah mereka ingin memberikan tanah mereka atau tidak.

“Kami bahkan tidak mampu mengambil tanah siapa pun tanpa persetujuan mereka,” katanya, seraya menambahkan bahwa dokumen yang dibagikan di media sosial itu “sudah matang”.

“Informasi yang beredar 100 persen salah. Kami akan mengajukan FIR (laporan polisi) sesuai UU IT dan tindakannya sudah dimulai,” tambahnya.*

Sumber: https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2021/06/05/209496/penggusuran-rumah-muslim-india-demi-kuil-hindu.html

Translate »