Ingatkah kita, bahwa di penghujung tahun 2014 lalu, ada kabar yang mengejutkan bagi Muslim Indonesia bahkan dunia? Iya, kabar mengejutkan itu bermula dari harian kenamaan Inggris, The Independent, yang menulis berita dengan judul ‘Saudis May Risk Muslim Division with Proposal to Move Mohamed’s Tomb’ (Saudi Menghadapi Risiko Perpecahan Baru dengan Usulan Memindahkan Makam Nabi Muhammad).

Recana pemindahan makam suci Nabi Muhammad Saw. itu setidaknya diinisiasi oleh seorang akademisi Arab Saudi, Dr. Ali bin Abdulaziz al-Shabal dari Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud. Rencana itu, ia tulis di dalam sebuah dokumen setebal 61 halaman, yang di dalamnya tak hanya berisi rencana pemindahan makam suci Nabi Muhammad Saw., melainkan juga penggusuran bilik-bilik yang mengitari makam Nabi Saw.

Rencana pemindahan makam Rasulullah Saw. itu tentu menyedot perhatian para Ulama Indonesia. Salah satunya, KH. Aqil Siraj, seperti yang penulis kutip dari Repbulika.co.id, bahwa ia mengatakan begini, “Dari dulu sampai sekarang, kami menolak keras, mengecam keras (pembongkaran) itu. Coba saja kalau berani melakukannya. Pemerintah Arab pasti akan hancur,” (3/09/2014).

Jauh sebelum rencana pemindahan Makam Nabi Muhammad Saw. dan juga perusakan-perusakan bangunan di sekitar makamnya, ada peristiwa yang sangat—untuk mengatakan tidak berlebihan—menyayat hati kaum Musilm dunia, yaitu tentang peristiwa perusakan komplek pemakaman Al-Baqi (Jannatul Baqi) oleh kelompok yang beraliran Wahabi.  Seperti yang kita tahu, bahwa di komplek pemamakan itu, terdapat makam dari keturuan Nabi Muhammad Saw., seperti Sayyidina Hasan bin Ali, Sayyidina Ali Zainal Abidin, Sayyidina Muhammad Al-Bagir, dan Sayyidina Jafar As-Shadiq, dan sejumlah dari para sahabat Nabi Saw.

Seperti yang kita kita tahu juga, bahwa Wahabi adalah aliran yang dicetus oleh seorang ulama bernama Muhammad bin Abdul Wahhab. Paham ini adalah aliran yang hanya berpegang teguh pada Al-Quran dan Hadis, dan bersih dari ketidakmurnian di dalam Islam, yang mereka anggap sebagai Bid’ah dan Syirik. Salah satu yang mereka anggap Bid’ah dan Syirik adalah membangun dan menghias kuburan dan juga ziarah kubur.

Penghancuran area pemakaman yang berada di Baqi itu tak lain karena keyakinan yang mereka anut. Menurut sejarah, penghancuran makam suci dan yang dimuliakan itu setidaknya dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada 1805 M (1220 H) oleh Wangsa Saud dan kelompok Wahabi. Sejarah mencatat, perusakan yang mereka lakukan mecakup kubah-kubah, yang konon terlihat sangat indah juga megah. Akibat perusakan itu, makam-makam suci dari keturunan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya itu rata dengan tanah. Identitas yang menjadi penanda  makam itu pun sirna.

Singkatnya. perusakan itu menyulut keprihatinan pada pribadi pemerintah Mesir, Muhammad Ali Pasha. Lalu ia memerintahkan Sultan Mahmud II yang berkuasa di dinasti Usmani untuk merebut kembali wilayah yang dikuasai oleh pemberontak Wahabi itu, sehingga hal itu menyebabkan terjadinya perang Wahabi-Ustmani. Setelah berhasil merebut Madinah, Sultan Mahmud II memerintahkan untuk kembali membagun makam itusekira  pada 1840 hingga 1860 M.

Setelah menglami perbaikan, penyerangan untuk kali kedua terhadap makam suci itu kembali terjadi antara tahun 1925-1926 M, tepatnya pada tanggal 8 Syawal 1344 H. Ibnu Saud memberi wewenang kepada Qadi Abd Allah ibn Bulayhid untuk menghancurkan pemakaman, yang dilakukan oleh milisi Wahabi. Tak ada yang tersisa dari bangunan makam berikut kubah-kubahnya. Hanya menyisakan gundukan tanah dan reruntuhan bangunan yang sudah hancur berkeping-keping.

Konon, di dalam penghancuran kedua di area pemakaman Baqi, para pekerja yang ikut mensuseskan proses penghancuran itu diberi upah sebesar 1.000 Riyal. Penghancuran yang kedua pun menuai kecaman dari negara-negara Islam dunia. Bahkan, di Iran, setiap tanggal 8 Syawal, yang bertepatan dengan hari penghancuran makam suci keturunan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya itu, diperingati sebagai hari duka nasioanal, mengingat orang-orang yang dikubur adalah pribadi yang mulia dan memiliki peran penting di dalam Islam.

Terlepas, apakah motif pengrusakan  makam itu merupakan kepentingan politik atau bukan, selamanya, penghancuran makam-makam orang mulia, apalagi dari keturunan Nabi Saw. dan para sahabatnya adalah hal yang bertentangan dengan norma-norma agama dan kemanusiaan. Perlu kita ingat, bahwa penghancuran semacam ini tak berbanding lurus dengan ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw, yang lebih mengedepankan kedamaian dan cinta-kasih itu.

Sumber : qureta.com

Translate »