Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India dapat diwujudkan hanya jika bekerja sama dengan Inggris. Inggris merupakan penguasa terkuat di India, dan menentang kekuasaannya tidak membawa kebaikan bagi umat Islam India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India.

Di samping itu, dasar ketinggian dan kekuatan barat, termasuk di dalamnya Inggris, ialah ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Untuk dapat maju, umat Islam harus pula menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi modern itu.

Jalan yang harus ditempuh umat Islam untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang diperlukan itu bukanlah kerja sama dengan Hindu dalam menentang Inggris tetapi memperbaiki dan memperkuat hubungan baik dengan Inggris. Ia berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa dalam pemberontakan, umat Islam tidak memainkan peranan utama.

Atas usaha-usahanya dan atas sikap setia yang ia tunjukkan terhadap Inggris, Sayyid Ahmad Khan akhirnya berhasil dalam mengubah pandangan Ingris terhadap umat Islam India. Dan sementara itu, kepada umat Islam, ia anjurkan supaya jangan mengambil sikap melawan, tetapi sikap berteman dan bersahabat dengan Inggris.

Cita-citanya untuk menjalani hubungan baik antara inggris dan umat Islam, agar demikian umat Islam dapat ditolong dari kemundurannya, telah dapat diwujudkan di masa hidupnya.

Sayyid Ahmad Khan melihat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban Islam klasik telah hilang dan telah timbul peradaban baru di Barat. Dasar peradaban baru ini ialah ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ilmu pengetahuan dan teknologi modern adalah hasil pemikiran manusia. Oleh karena itu, akal mendapat penghargaan tinggi bagi Sayyid Ahmad Khan.

Tetapi, sebagai orang Islam yang percaya kepada wahyu, ia berpendapat bahwa kekuatan akal bukan tidak terbatas. Karena ia percaya pada kekuatan dan kebebasan akal. Ia percaya pada kebebasan dan kemerdekaan manusia dalam menentukan kehendak dan melakukan perbuatan alam.

Sayyid Ahmad Khan, selanjutnya, berjalan dan beredar sesuai dengan hukum alam yang telah ditentukan Tuhan. Segalanya dalam alam terjadi menurut hukum sebab akibat. Tetapi wujud semuanya tergantung pada sebab pertama Tuhan. Kalau ada sesuatu yang putus hubungannya dengan sebab pertama, maka wujud sesuatu itu akan lenyap.

Sejalan dengan ide-ide di atas, ia menolak paham taklid bahkan tidak segan-segan menyerang paham ini. Sumber ajaran Islam menurut pendapatnya hanyalah Alquran dan hadis. Pendapat ulama di masa lampau tidak mengikat bagi umat Islam dan di antara pendapat mereka ada yang tidak sesuai lagi dengan zaman modern. Pendapat serupa itu dapat ditinggalkan.

Masyarakat manusia senantiasa mengalami perubahan dan oleh karena itu perlu diadakan ijtihad baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dengan suasana masyarakat yang berubah itu. Dalam mengadakan ijtihad, ijma’ dan qiyas baginya tidak merupakan sumber ajaran Islam yang bersifat absolut.

Hadis juga tidak semuanya diterimanya karena ada hadis buat-buatan. Hadis dapat ia terima sebagai sumber hanya setelah diadakan penelitian yang seksama tentang keasliannya.

Yang menjadi dasar bagi sistem perkawinan dalam Islam, menurut pendapatnya, adalah sistem monogami, dan bukan sistem poligami sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama-ulama di zaman itu. Poligami adalah pengecualian bagi sistem monogami itu.

Poligami tidak dianjurkan tetapi dibolehkan dalam kasus-kasus tertentu. Hukum pemotongan tangan bagi pencuri bukan suatu hukum yang wajib dilaksanakan, tetapi hanya merupakan hukum maksimal yang dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Di samping hukum potong tangan, terdapat hukum penjara bagi pencuri.

Perbudakan yang disebut dalam Alquran hanyalah terbatas pada hari-hari pertama dari perjuangan Islam. Sesudah jatuh dan menyerahnya kota Makkah, perbudakan tidak dibolehkan lagi dalam Islam.

Tujuan sebenarnya dari doa ialah merasakan kehadiran Tuhan, dengan kata lain, doa diperlukan untuk urusan spiritual dan ketenteraman jiwa. Paham bahwa tujuan doa adalah meminta sesuatu dari Tuhan dan bahwa Tuhan mengabulkan permintaan itu, ia tolak. Kebanyakan doa, demikian ia menjelaskan, tidak pernah dikabulkan Tuhan.

Dalam ide politik, Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa umat Islam merupakan satu umat yang tidak dapat membentuk suatu negara dengan umat Hindu. Umat Islam harus mempunyai Negara tersendiri, bersatu dengan umat Hindu dalam satu Negara akan membuat minoritas Islam yang rendah kemajuannya, akan lenyap dalam mayoritas umat Hindu yang lebih tinggi kemajuannya.
Sayyid Ahmad Khan juga mempunyai kesamaan pemikiran dengan Muhammad Abduh di Mesir. Setelah Abduh berpisah dengan Jamaluddin Al-Afgani dan kembali dari perasingan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ide yang dikemukakannya, terutama tentang akal yang mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya.

Sayyid Ahmad Khan sangat menghargai akal pikiran rasional, walaupun ia percaya bahwa kekuatan dan kebebasan serta kemerdekaan manusia dalam menentukan kehendak dan perbuatan, akan diserahkan sepenuhnya kepada manusia itu sendiri. Dengan kata lain, ia mempunyai paham Qadariah dan tidak berpaham Jabariah atau Fatalisme.

Menurutnya, manusia telah dianugerahi Tuhan berbagai macam daya, di antaranya adalah daya berpikir berupa akal, dengan daya fisik untuk merealisasikan kehendaknya. Karena kuatnya kepercayaan terhadap hukum alam dan kerasnya mempertahankan konsep hukum alam.

Sumber : qureta.com

Translate »