Masa peradaban-peradaban sebelum Islam dan masa jahiliyah, tepatnya sebelum diutus Nabi Muhammad saw. sebagai rasul, kaum perempuan kerap kali mengalami penindasan. Perempuan dipandang rendah, budak nafsu, bahkan tidak berarti sama sekali.

Penindasan diawali sejak perempuan itu lahir. Kala itu, sungguh merupakan aib besar bagi sang ayah memiliki anak perempuan. Sebagian dari mereka tega menguburnya hidup-hidup.

Bahkan, ada yang sengaja membiarkan hidup, tetapi dalam keadaan hina atau dijadikan sebagai harta warisan dan bukan termasuk ahli waris. Perempuan dijadikan pemuas nafsu birahi. Perempuan tidak dihormati. Perempuan diabaikan dan tidak dihiraukan. Sebagaimana firman Allah azza wa jalla:

“Dan apabila seorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan sangat marah.

Ia menyembunyikannya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah meraka memelihara dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (Q.S. An-Nahl [16] : 58-59)

Akan tetapi, Islam datang sebagai rahmatan lil alamin di dunia ini. Islam tampil untuk menghapus seluruh bentuk penindasan yang menimpa kaum perempuan, bahkan mengangkat derajatnya. Islam justru memandang perempuan sebagai sosok yang agung dan perlu dihormati.

Islam memberikan hak kepada perempuan, sebagaimana diberikannya hak kepada laki-laki. Pada dasarnya, segala yang menjadi hak laki-laki, itu pun menjadi hak perempuan. Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya, dan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat Islam sebagaimana kaum lelaki.

Seperti halnya laki-laki, perempuan harus dipandang mulia dan memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah swt. Allah menegaskan dalam firman-Nya yang artinya:

“Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesumgguhnya akan Kami beri kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (Q.S. An-Nahl [16] : 97)

Dari firman tersebut, dapat diketahui bahwa balasan amal saleh laki-laki maupun perempuan itu sama, yakni berupa surga. Demikian pula sebaliknya, barang siapa di antara laki-laki ataupun perempuan yang melakukan dosa, maka balasan mereka adalah neraka.

Laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai derajat keimanan dan keislaman yang tertinggi. Mereka berhak mendapatkan pahala dan ganjaran serta ampunan Allah jika mereka berbuat dosa.

Dari ayat tersebut di atas, jelaslah bahwa Alquran memandang bahwa laki-laki dan perempuan itu mempunyai kedudukan yang setara. Laki-laki dan perempuan adalah sama-sama hamba Allah, sama-sama sebagai khalifah di muka bumi.

Perempuan diciptakan sebagai pasangan buat laki-laki bukan sebagai budak atau harta yang bisa diperjual belikan. Perempuan harus dijaga, perempuan harus dihormati. Itulah jaminan Islam terhadap perempuan.

Kodrat perempuan dalam islam bukan bawahan ataupun atasan yang bisa diperlakukan sekehendak hati atau dituruti layaknya bos. Namun, perempuan adalah teman hidup yang sejajar.

Selain itu, Islam pun menjaga kaum perempuan dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, begitulah Islam menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga.

Atas dasar itulah kemudian sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah swt. agar kaum perempuan dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik umat generasi mendatang. Islam memang lebih cenderung menempatkan perempuan dalam posisi domestik. Namun, itu tidak berarti “meremehkan” peran perempuan.

Perempuan sebagai seorang istri atau ibu rumah tangga justru memiliki arti yang sangat urgen, bahkan ia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “tokoh-tokoh besar”.

Tepat sekali bila ada ungkapan, “Di balik setiap lelaki yang sukses ada seorang perempuan tegar yang mengasuh dan mendidiknya.” Tidak ada seorang suami yang berhasil dalam berusaha, kecuali ada seorang perempuan yang mendukung di belakangnya, baik itu seorang ibu ataupun seorang istri.

Ada sebuah ungkapan yang menyatakan bahwa perempuan itu “tiang negara”, jika perempuan tersebut baik maka baik pulalah negara itu, tapi jika perempuan tersebut rusak, rusak pulalah negara itu. Jika ingin menegakkan negara lindungi perempuan, tetapi jika ingin menghancurkan negara, hinalah perempuan.

Saya setuju kalau “perempuan adalah tiang negara” dijadikan sebagai pepatah atau peribahasa dalam khasanah dunia Islam yang merepresentasikan pandangan Islam terhadap kaum perempuan.

Dalam komunitas sosial Islam, perempuan ditempatkan sebagai sentral budaya masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Jadi “perempuan adalah tiang negara” bukan sekadar kata kiasan (metafora) yang hanya dipakai untuk menasehati perempuan agar kokoh menjaga etika, moral dan nilai-nilai agama. Tapi, Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum perempuan.

Alangkah bersyukurnya para perempuan muslimah, karena Islam sangat menghormati dan menghargai hak-hak mereka.

Sumber : qureta.com

Translate »