Jakarta – Surah Ar Rum ayat 21 adalah ayat yang sering ditemui dalam undangan pernikahan. Ayat tersebut menjelaskan tentang tujuan pernikahan dalam Islam.
Perkawinan atau pernikahan dalam Islam dihitung sebagai ibadah. Hukum pernikahan adalah sunnah, namun juga bisa menjadi wajib atau haram bagi bagi seorang muslim.
Dikutip dari buku Nasihat Nasihat Pernikahan karya Abu Utsman Kharisman, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan menikah adalah bagai menyempurnakan separuh agama.
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدْ كَمُلَ نِصْفُ الدِّينِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي
Artinya: “Jika seorang hamba menikah, sungguh ia telah menyempurnakan separuh agama. Hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang tersisa.” (HR Baihaqi dan at-Thabrani, dihasankan oleh Syaikh al-Albani)
Demikian pula Allah SWT berfirman dalam surah Ar Rum ayat 21 tentang pernikahan di antara hamba-hamba-Nya. Ayat ini termasuk salah satu ayat yang sering dicantumkan oleh muslimin dalam undangan pernikahan mereka.
Bagaimana bunyi ayat tersebut? Apa yang terkandung di dalamnya? Berikut penjelasannya!
Surah Ar Rum Ayat 21 dengan Arab, Latin, dan Artinya
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah(tan), inna fī żālika la’āyātil liqaumiy yatafakkarūn(a).
Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
Tafsir Surah Ar Rum Ayat 21
Dijelaskan dalam Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, surah Ar Rum ayat 21 tersebut berisi tentang tujuan pernikahan. Dikatakan, membentuk rumah tangga itu dilakukan agar bahagia, dan jiwa dan pikiran menjadi tenteram.
Selain itu, pernikahan juga dilakukan agar tubuh dan hati menjadi tenang, kehidupan dan penghidupan menjadi mantab, kegairahan hidup muncul, sehingga akan membawa ketenteraman bagi suami dan istri secara menyeluruh.
Budi Sunarso dalam buku Merajut Kebahagiaan Keluarga (Perspektif Sosial Agama) Jilid 1 menjelaskan bahwa makna pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk menikah sebagaimana dalam surah An Nur ayat 32 yang artinya,
“Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
5 Tujuan Pernikahan dalam Islam
Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin menjelaskan sejumlah tujuan pernikahan dalam Islam. Berikut paparannya sebagaimana turut dinukil Holilur Rohman dalam buku Rumah Tangga Surgawi.
1. Mendapatkan Keturunan
Tujuan awal pernikahan dalam Islam adalah mendapatkan keturunan. Sehingga umat Islam akan terus bertambah, jihad tidak akan terhenti, dan dunia menjadi sejahtera.
2. Melindungi dari Kejahatan Zina
Tujuan utama dalam pernikahan adalah menjaga diri dari godaan setan. Sebab dengan menikah, maka seorang muslim akan terlindung dari syahwat yang liar, pandangan yang buruk, dan kelamin dari perbuatan keji (zina).
3. Menenangkan Jiwa
Tujuan menikah menurut Al Ghazali yang ketiga adalah mengistirahatkan dan menenangkan jiwa. Melihat keluarga kecilnya bahagia di rumah, maka beban seorang muslim akan otomatis sirna.
Seorang suami bisa bercengkerama dengan istrinya, orang tua bermain-main dengan anak-anaknya, sehingga menjadikan hati dan jiwa lebih tenang.
Dengan begitu, proses beribadah pun lebih tenang tanpa terganggu pikiran-pikiran negatif di dalam hati dan jiwa.
4. Mengurangi Beban Hidup
Sebelum menikah, seseorang cenderung melakukan segala pekerjaan sendirian. Apalagi pekerjaan rumah tangga, seperti beres-beres rumah, mencuci, memasak, dan lain sebagainya.
Ketika sudah menikah, beban hidup yang tadinya ditanggung sendirian, akan terasa lebih ringan. Sebab, muslim tersebut akan membagi masalah dengan pasangan hidupnya agar mendapat solusi jalan keluar. Dengan menikah, maka pekerjaan rumah juga akan terasa lebih ringan karena dilakukan berdua.
5. Melatih Kesabaran
Ketika sudah menikah, maka seseorang tidak mungkin tidak menghadapi masalah-masalah baru. Misalnya, jika sebelumnya uang yang dimiliki hanya untuk diri sendiri, maka setelah menikah ia harus membaginya dengan keluarga barunya itu.
Seiring banyaknya masalah-masalah, tantangan-tantangan, dan rintangan-rintangan yang menghadang di kehidupan rumah tangga, maka seorang muslim akan terlatih kesabarannya pula. Sedangkan orang yang sabar adalah hamba yang disayang oleh Allah SWT.
Sumber: detik.com
Recent Comments