Sekitar 5.000 warga negara ilegal ‘‘Israel’’ telah memperoleh kewarganegaraan Uni Emirat Arab (UEA) dalam tiga bulan terakhir.  Langkah itu mengubah undang-undang tentang pemberian kewarganegaraan di negara Arab Teluk Persia.

Situs Emirates Leaks hari Kamis mengungkapkan bahwa sejumlah besar penduduk ilegal ‘‘Israel’’ berada di bawah perlindungan investasi di UEA terutama di Dubai dan Abu Dhabi.  Menurut sumber, otoritas UEA mengizinkan pemberian kewarganegaraan bagi investor dan pengusaha tanpa harus melepaskan kewarganegaraan aslinya.

Dengan memperoleh kewarganegaraan UEA, penduduk ilegal ‘‘Israel’’ dapat melintasi Teluk Persia dan negara-negara Arab tanpa visa sebelumnya. Sebelumnya, UEA awal tahun ini mengumumkan rencana untuk memberikan kewarganegaraan kepada orang asing sebagai bagian dari upaya untuk merangsang ekonomi di tengah krisis wabah virus corona.

Negara Teluk Persia pada November tahun lalu berencana untuk merombak undang-undang terkait agama termasuk mengurangi larangan konsumsi alkohol dan mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama. UEA mulai menolak nilai-nilai Islam dan Arab dengan menjalin hubungan normal dengan ‘‘Israel’’ — sebuah tindakan yang dikutuk di seluruh dunia Islam.

Beberapa negara Arab juga mengikuti jejak UEA, termasuk Bahrain berdasarkan kesepakatan yang dijalankan oleh Amerika Serikat (AS) yang saat itu diperintah oleh Presiden Donald Trump. Sementara itu, berita pendatang illegal yang diberi hak istimewa ini semula dimuat di laman Jerusalem Post, kemudian dihapus tanpa penjelasan.*

Sumber: https://www.hidayatullah.com/

Translate »