12 Rabiul Awal Tahun Gajah merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw yang kita ketahui secara umum. Tapi jika masih ada versi lainnya, ya silakan saja. Namun, yang jadi persoalan bukan perihal waktu kelahirannya, melainkan peringatannya–apakah boleh atau tidak dilakukan.

Sampai hari ini, masih ramai perbincangan yang meruncing tentang Maulid Nabi yang sampai-sampai mengkafirkan dan membid’ahkan orang lain, yang notabene saudara muslimnya sendiri. Hal ini terjadi karena masing-masing kubu (Pro vs Kontra) mempunyai argumen atau dalil yang kuat untuk menjudge lawannya. Dan tidak ada yang mau mengalah.

Setidaknya ada beberapa hal yang bersifat prinsipil yang dipegang teguh oleh masing-masing kubu.

1.  Siapa Yang Pertama Memperingati

Pertanyaan mengenai siapa yang pertama kali memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw sering kali menjadi pemicu perdebatan yang tidak ada habis-habisnya.

Menurut yang kontra atau menolak, Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Dinasti Fatimiyah yang berkuasa di Mesir 362-567 H dengan raja pertamanya adalah Al Muiz Dinilillah. Dinasti ini berhaluan Syiah Islamiliyah.

Perayaan Maulid Nabi pada era Dinasti Fatimiyah hanyalah salah satu bentuk dari perayaan enam hari Maulid (Kelahiran). Di antaranya hari lahir Ali bin Abi Thalib, hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja yang berkuasa.

Sedangkan yang membolehkan, beranggapan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Sultan Abu Said Muzhaffar Kukabri. Beliau adalah Gubernur Irbil atau wilayah Irak sekarang.

Pada saat perayaannya, Kukabri memberikan hidangan maupun hadiah kepada rakyatnya dan bersedekah kepada fakir miskin. Beliau juga mengundang para ulama, baik yang ahli tasawuf, ahli ilmu dan lain-lain. Sehingga banyak ulama yang berpendapat bahwa Maulid Nabi adalah suatu kegiatan yang baik dan bermanfaat.

2. Landasan Dalil

Salah satu sebab kenapa banyak aliran atau sekte dalam Agama Islam adalah karena mereka memiliki dalil yang kuat untuk mempertahankan keyakinannya. Jadi jangan heran apabila satu masalah banyak perspektif.

Begitu pun dengan persoalan Maulid Nabi, masing-masing memegang dalil sehingga bisa mempertahankan argumennya.

Dari yang melarang Maulid Nabi, mereka bersandar pada suatu hadis, yang bunyinya “Barang siapa mengadakan perkara baru dalam (agama) kami ini yang tidak ada asal darinya, maka perkara itu tertolak. “(HR. Bukhari Muslim).

Mereka menganggap bahwa Maulid Nabi tidak pernah dilakukan pada zaman nabi, khulafaur rasyidin, begitu juga para sahabat, maupun para Imam Mazhab. Jadi Maulid Nabi adalah perkara yang mengada-ada alias bid’ah.

Sedangkan pihak yang membolehkan, bersandar pada dalil, “Katakanlah (Muhammad) dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (Q.S. Yunus Ayat 58).

Mereka menganggap ayat ini menunjukkan bahwa umat Islam boleh bergembira atas hadirnya/lahirnya Nabi Muhammad Saw yang membawa kebaikan bagi mereka. Dan ini bukan merupakan suatu bid’ah.

3. Tata Cara Pelaksanaannya

Pada pelaksanaan suatu kegiatan keagamaan dalam Islam, pelaksanaan tersebut harus sesuai  Alwuran maupun As-Sunnah atau minimal tidak melanggarnya.

Begitu pun dalam perkara Maulid Nabi, bagi yang membolehkan mereka mengganggap bahwa Maulid Nabi merupakan kegiatan yang bermanfaat seperti melantukan shalawat bagi nabi, kajian Islam, bersedekah, mempererat silaturahim, dan sebagainya. Hal ini sama sekali tidak dilarang bahkan dianjurkan.

Tapi bagi yang menolaknya, mereka menganggap bahwa Maulid Nabi adalah perkara ibadah yang apabila dilaksanakan tanpa dalil yang jelas jatuhnya ke bid’ah dan itu dilarang. Mereka juga sering melihat pelaksanaan Maulid Nabi selalu diiringi musik, nyanyian, tarian, bahkan perbuatan maksiat, yang menurut mereka itu ada dalil yang melarangnya.

Itulah 3 hal mengapa pro kontra Maulid Nabi tidak pernah menemui titik temu. Jadi solusinya ya cuman satu, yaitu jalan masing-masing sesuai keyakinan. Kalau ingin memperingati, ya silahkan. Kalau tidak mau, ya silakan juga.

Alangkah lebih baik jika dalam menghadapi suatu masalah, apalagi yang menyangkut keyakinan agama, hal pertama yang dilakukan adalah melihat dari segala sudut pandang. Orang ini landasannya apa, orang itu landasannya apa,  jadi tidak mudah memvonis pandangan orang lain.

Mengutip Gusdur, “Gitu aja kok repot

Sumber : qureta.com

Translate »