Putrajaya bukan hanya sebagai pusat pemerintahan Malaysia, akan tetapi dirancang sebagai tempat tujuan pariwisata. Beberapa objek pariwisata di Putrajaya antara lain : Masjid Putra, Dataran Kemerdekaan Putrajaya, Heritage Square, Jambatan Putra, Jambatan Seri Perdana, Istana Darul Ehsan, Istana Keadilan, Istana Kebangsaan Melawati, Masjid Putra, Millennium Monument (Malaysia), Perdana Leadership Foundation, Putrajaya Convention Centre, Putrajaya Landmark, Putrajaya Ministry of Finance, Putra Perdana, Seri Perdana, Wisma Putra, Taman Selatan, Taman Wetlands Putrajaya, dan Tasik Putrajaya (Parks of Putrajaya, 2010).

Perbadanan Putrajaya memiliki proyek besar dalam hal harmonisasi dengan alam dengan nama Taman Wetland Putrajaya. Projek tersebut merupakan konstruksi untuk mengonservasi air bersih yang terbesar di iklim tropis. Fungsinya mengontrol banjir yang selanjutnya sebagai tempat penelitian, rekreasi, dan edukasi. Perbadanan Putrajaya memiliki proyek besar dalam hal harmonisasi dengan alam dengan nama Taman Wetland Putrajaya. Proyek tersebut merupakan konstruksi untuk mengonservasi air bersih yang terbesar di iklim tropis. Fungsinya mengontrol banjir yang selanjutnya sebagai tempat penelitian, rekreasi, dan edukasi.

Wetland dan Tasik Putrajaya
Wetland Putrajaya dirancang untuk membantu mitigasi banjir, konservasi alam (flora dan fauna), tujuan ekowisata, tempat rekreasi, penelitian, pendidikan, dan perlindungan terhadap terjadinya erosi tanah. Melalui pembangunan wetland Putrajaya dengan konsep berkelanjutan, akan tercipta lingkungan hidup yang sehat dengan tingkat kualitas udara yang sehat, kualitas air yang bersih, serta penyelamatan berbagai macam flora fauna dari kepunahan.

Wetland Putrajaya merupakan lahan basah buatan manusia pertama di Malaysia dan menjadi salah satu lahan basah air tawar terbesar yang dibangun di daerah tropis. Ia dibangun pada bulan Maret 1997 dan selesai pada bulan agustus 1998. Luasnya sekitar 197 hektar. Awalnya merupakan lahan kelapa sawit. Dengan dibantu dengan peralatan modern dan pengelolaan yang ketat dalam disain dan konstruksinya, menjadikan wetland Putrajaya sebagai lahan basah buatan manusia terbesar dan mampu menjadi tempat bagi pelestarian berbagai flora fauna daerah rawa. Sumber air utama wetland Putrajaya berasal dari sungai Chua dan Sungai Bisa. Terdapat lebih dari 70 spesies tumbuhan dan lebih 24 spesies ikan air tawar tempatan telah dilepas. Eksistensi wetland Putrajaya mampu menyaring berbagai nutrisi untuk masuk ke dalam perairan yang menjadi sumber berbagai mata rantai makanan yang diperlukan bagi makhluk hidup. wetland Putrajaya semakin populer menjadi salah satu tempat tujuan ekowisata. Keanekaragaman hayati, ruang terbuka, estetika, pengembangan fasilitas publik, dan ekosistemnya yang dinamis menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk mengunjunginya. Bahkan, wetland Putrajaya menjadi tempat bagi studi dan kajian ilmiah, baik mulai Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.

Wetland berfungsi sebagai “penapis air” bumi yang diproses secara alami. Ia merupakan benteng terhadap kemusnahan alam sekitar. Wetland Putrajaya dirancang untuk memperbaiki kualitas air yang mamasuki Tasik Putrajaya.

Tumbuhan-tumbuhan Wetland mempunyai beberapa fungsi yaitu : sebagai penapis yang memerangkap mendapan dan lain-lain bahan apungan, menyerap nutrient, menyingkirkan bahan toksid. Dengan ini air yang mengalir melalui sel-sel wetland dibersihkan secara sistematik, sekaligus memastikan Tasik Putrajaya selamat untuk aktivitas rekreasi.

Sementara tasik Putraja adalah sebuah kota yang dirancang dan dibangun untuk memenuhi tantangan dan kebutuhan millennium baru. Keindahannya ditunjang dengan standar kualitas air tasik yang bersih melalui proses penyaringan yang panjang dengan berbagai flora faunanya. Tasik Putrajaya terletak di tengah-tengah Wilayah Persekutuan Putrajaya. Tasik buatan manusia ini mempunyai keluasan 650 hektar diwujudkan bagi membentuk suatu landskap bandar dalam taman yang tenang dan damai, selain menjadi nadi kepada sistem penghawa dingin bandar semula jadi, ia juga menjadi tempat untuk aktivitas riadah, memancing, permainan sukan air dan pengangkutan air di Wilayah Persekutuan.

Agar lingkungan wetland dan tasik Putrajaya senantiasa terjaga, maka Peraturan-peraturan di bawah seksyen Akta 536 di atas—

(a) boleh memperuntukkan bahawa apa-apa perbuatan atau peninggalan yang melanggar mana-mana peruntukannya adalah menjadi suatu kesalahan;

(b) boleh mengadakan peruntukan bagi pengenaan penalti, yang tidak melebihi lima ribu ringgit, bagi kesalahan itu; dan (c) boleh menetapkan kesalahan di bawah Akta ini dan mana-mana peraturan yang dibuat di bawah Akta ini yang boleh dikompaunkan, orang yang boleh mengkompaun, batas jumlah uang yang boleh dipungut untuk mengkompaun kesalahan sedemikian dan tatacara dan borang yang perlu dipatuhi dalam pengkompaunan kesalahan sedemikian (Akta 536 Perbadanan Putrajaya :1995).

Tujuan pengembangan pariwisata tidak lain adalah upaya mendukung baik tujuan pembangunan daerah yang lebih luas maupun tujuan pembangunan nasional, sehingga harus dapat “dibaca” sebagai kebijakan yang saling menunjang. Kebijakan yang tertuang di dalam rencana hendaknya mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam setiap aspek khususnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Pengembangan pariwisata hendaknya bermuara pada mensejahterakan masyarakat.

Perencanaan pengembangan pariwisata harus diintegrasikan dengan perencanaan dan pegembangan secara keseluruhan, supaya perencanaan pengembangan pariwisata benar-benar epektif, sehingga keseimbangan pengembangan atau pembangunan dapat dicapai dan dipertahankan. Perencanaan pariwisata berarti pengorganisasian serta menyeluruh pengembangan atau pembangunan fasilitas-fasilitas pariwisata, sehingga fasilitas-fasilitas tersebut secara efektif dapat memenuhi tugas-tugas sebagaimana mestinya. Dengan demikian perencanaan pariwisata merupakan bagian dari pengembangan atau pembangunan seluruhnya dan dapat menggunakan sumber-sumber kekayaan alam, kemampuan manusia, secara sumber-sumber keuangan dengan sebaik-baiknya (Muljadi,2009).

Lanskap Putrajaya ; Nilai-Nilai Islam dan Kearifan Budaya Melayu

Taman Wetland Putrajaya dibangun pada Maret 1997 dan dibuka secara rasmi pada 2 Februari 1999 yaitu bersamaan peringatan Hari Wetland Sedunia. Putrajaya dirancang berkonsepkan bandar yang dikelilingi tasik-tasik buatan manusia.Untuk itu diperlukan satu sistem penapisan air yang baik guna menghindari air tasik menjadi tercemar dan merusak keindahannya. Di sinilah peranan utama taman Putrajaya sebagai ‘buah pinggang’ yang berfungsi merawat dan menapis berbagai bahan yang menyebabkan terjadinya pencemaran dan toksik yang dialiri dari sungai-sungai berhampiran secara semula jadi (alami) sebelum memasuki Putrajaya.

Di antara tarikan utama Putrajaya ialah menara pandang jauh setinggi 80 meter yang menawarkan panorama taman dan sebagian besar Putrajaya dari udara (lihat lampiran gambar 2).

Bagi peminat hewan, terdapat anjungan untuk mengamati burung dari berbagai spesies burung seperti undan putih, angsa putih, angsa mesir, bangau, bahkan kolam flamingo. Taman ini bukan saja sesuai untuk pengunjung yang mau melakukan riadhah sambil menikmati panorama alam semula jadi, malah sesuai juga dijadikan lokasi untuk acara seperti musyawarah, hari keluarga, bina semangat, majlis perkawinan dan sebagainya.

Salah satu tarikan terbaru di Taman Wetland Putrajaya ialah Pusat Penghayatan Alam. Pengunjung berpeluang mendapatkan informasi mengenai ekosistem tanah lembap secara lebih dekat. Bermula dari zona pertama sehingga ke zona lapan pengunjung akan dibawa mengenali ekosistem tanah lembap (wetland) Putrajaya dan berbagai makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Apabila ditelusuri sejarah pentadbiran (pemerintahan) Kerajaan Malaysia, para pemimpin terdahulu dan saat ini telah menjadikan integritas Islam dan budaya Melayu sebagai dasar terpenting yang memacu pentadbiran kerajaan. Hal ini telah terbukti dengan pelaksanaan dasar-dasar utama kerajaan seperti dasar Penerapan Nilai-Nilai Islam, Plan Integritas Nasional (PIN), Pendekatan Islam Hadhari, Pendekatan Wasatiyyah di samping pendekatan bijaksana Perdana Menteri Malaysia, YAB. Dato’ Sri Mohd. Najib bin Tun Haji Abdul Razak yang telah melaksanakan Program Transformasi Kerajaan (GTP) yang secara langsung telah memberikan penekanan terstandardap isu-isu yang melibatkan integritas dan good-governance. Sememangnya pendekatan seumpama ini adalah selaras dengan tuntutan ajaran Islam yang amat menitik-beratkan aspek integritas dan ketelusan dalam apa juga lapangan kehidupan termasuklah soal pengurusan dan kepimpinan. Bersesuaian dengan tugas manusia sebagai khalifah yang bertanggungjawab memakmurkan bumi ini mengikut tunas dan kehendak Maha Pencipta.

Plan Integritas Nasional (PIN) yang diperkenalkan Kerajaan adalah bertujuan untuk merealisasikan hasrat wawasan 2020 yaitu menjadi sebuah negara maju menurut acuan sendiri dengan membentuk sebuah masyarakat yang kukuh ciri-ciri moral dan etikanya, para warganya mempunyai nilai keagamaan dan kerohanian yang utuh dan ditunjangi oleh budi pekerti yang luhur. Konsep integritas yang dilaksanakan dalam konteks pentadbiran kerajaan adalah sebuah prinsip yang bertepatan dengan ajaran Islam dan maqasid syariah.Al-Quran merakamkan banyak sekali perintah- perintah dan suruhan agar melaksanakan amanah, keadilan dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam takrifan integritas.

Antara nas al-Quran yang membicarakan berkaitan sifat amanah dan jujur adalah seperti berikut : “Wahai orang-orang yang beriman! janganlah kamu menghianati (amanah) Allah dan Rasul-Nya, dan (janganlah) kamu mengkhianati amanah-amanah kamu, sedang kamu mengetahui (salahnya). (QS Al-Anfaal:27)”. Ayat ini menjadi dasar bagi tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi dalam rangka melestarikan alam semesta.

Sifat-sifat luhur yang terkandung dalam nilai integritas di atas adalah merupakan akhlak Islami dan menjadi ruh ajaran Islam yang mesti dihayati oleh penjabat awam.Dalam konteks perkhidmatan awam, untuk mengukuhkan budaya integritas dan beramanah khususnya di kalangan anggota perkhidmatan awam, pihak kerajaan telah menggubal serta melaksanakan banyak dasar. Antara dasar yang berteraskan nilai Islami yang telah dilaksanakan kerajaan adalah sebagai berikut :

Penerapan Nilai-Nilai Islam.

Wujudnya meliputi pemeliharaan dan penyelamatan alam semesta beserta isinya (flora dan fauna) dalam rangka tugas kekhalifahan yang membawa pesan rahmatan lil ‘alamin, landscap yang kental dengan ciri dan nilai Islam, menjadikan garis penghubung ke kantor Perdana Menteri sebagai garis kiblat, menjadikan masjid Putra dan masjid Besi sebagai sentral landscap, dan menjaga kebersihan sebagai wujud ajaran Islam. Dasar Penerapan Nilai-Nilai Islam (PNI) telah mula diperkenalkan pada tahun 1985, kemudian pada 18 Mei 2001 diterbitkan Pekeliling Am (awam) No. 2 Tahun 2001 mengenai Garis Panduan Mengadakan Ceramah Penerapan Nilai-Nilai Islam dalam Perkhidmatan Awam telah diperkenalkan dengan memberikan penekanan kepada penerapan nilai-nilai teras Islam untuk dihayati oleh setiap anggota perkhidmatan awam ke arah mencapai kualitas perkhidmatan yang cemerlang. Sudah tentulah dasar PNI bertujuan memupuk sikap bekerja dengan bertanggungjawab, ikhlas, beramanah, cekap dan memberikan perkhidmatan yang berimpak tinggi kepada masyarakat dan rakyat secara keseluruhannya.

Pendekatan Islam Standard, yaitu menjadikan Islam sebagai asas dan standard bagi melakukan seluruh kebijakan dan aktivitas. Pendekatan Islam Standard telah dilaksanakan oleh kerajaan pada tahun 2004. Dengan menggunakan pendekatan yang holistik dan progresif, prinsip amanah telah menjadi sebagian halatuju penting dalam gagasan Pendekatan Islam Standardhari. Sudah tentulah budaya dan gaya kerja cemerlang berteraskan prinsip Islam Standardhari melahirkan masyarakat dan pekerja yang meletakkan keberhasilan kerja sebagai aspek utama penumpuan termasuklah nilai amanah, integritas dan akauntabilitas.

Plan Integritas Nasional. Plan Integritas Nasional (PIN) juga turut dilancarkan pada tahun 2004. PIN merupakan sebuah pelan yang digarap sebagai pemangkin kepada pencapaian wawasan untuk melahirkan masyarakat yang menjulang tinggi nilai integritas. Hasil gagasan PIN juga telah membawa kepada penubuhan Institut Integritas Malaysia (IIM) yang menjalankan program-program semasa berkaitan integritas.

Modul Pengukuhan Integritas Perkhidmatan Awam Jakim selaku sebuah agensi pusat yang bertanggungjawab berkaitan hal ehwal Islam di Malaysia telah diberikan peranan dan tanggungjawab oleh Kerajaan untuk melaksanakan modul PIPA di peringkat agensi Kerajaan. Program yang Membangunkan sebuah kerajaan yang berintegritas dan mempunyai nilai good-governance adalah tanggungjawab yang bukan hanya perlu digalas oleh para pemimpin utama kerajaan bahkan melibatkan semua pihak yang berada dalam organisasi kerajaan tersebut. Tidak terkecuali walau seorang individu yang berada dalam unsur aparat kerajaan. telah mula dilaksanakan sejak tahun 2005 ini telah memberikan input serta pengukuhan integritas di kalangan penjawat awam khususnya.

Antara topik yang disentuh dalam modul ini adalah seperti berikut :

(1) Akauntabiliti dan Kaitannya dengan Hari Pembalasan.

(2) Sabar dan Syukur.

(3) Hubungan Aqidah, Syariah dan Akhlak.

(4) lhsan sebagai Indikator Penting Al-Falah.

(5) Kemantapan !man Asas Integritas.

(6) Kesempurnaan Shalat Pemangkin Integritas.

(7) Konsep ltqan.

(8) Muhasabah Diri. (Modul Pengukuhan Integritas Perkhidmatan Awam , 2007).

Sesungguhnya dasar di atas adalah modul berkesinambungan yang dikembangkan Jakim.Sebagai salah sebuat agensi pusat yang menjalankan dasar-dasar kerajaan, Jakim sentiasa komited dengan agenda pemerkasaan integritas di Malaysia. Dengan kepakaran yang ada, Jakim akan sentiasa memberikan bantuan kepada mana-mana pihak yang mau bekerjasama dalam isu-isu yang berkaitan untuk menjayakan hasrat dan wawasan pemimpin negara (Modul Pengukuhan Integritas Perkhidmatan Awam, 2007).

Pendekatan yang dikembangkan Jakim di atas juga terlihat pada landskap Tasik Putrajaya memiliki makna filosofis yang berangkat dari budaya Melayu dengan akarnya ajaran Islam. Filosofis ajaran Islam secara jelas dapat dilihat pada beberapa aspek, yaitu :
di hulu tasik terdapat Pusat Pemerintahan dan di hilir tasik terdapat tempat perkuburan.
di tengah-tengah wilayah Putrajaya terdapat masjid yang megah.
wetland dan tasik menjadi wilayah yang melindungi flora dan fauna sebagai wujud fungsi kekhalifahan manusia di muka bumi sebagai khalifah fi al-ardh yang bertugas membangun rahmatan lil ‘alamin.

penataan Putrajaya yang terdiri atas pusat pemerintahan, rumah ibadah (masjid), pusat ekonomi, pemukiman masyarakat, sekolah, tempat rekeasi, dan cagar alam mencerminkan integrasi seluruh kehidupan dunia yang harmonis, namun tanpa melepaskan diri dari ruh religius agama Islam yang menjadi warna Putrajaya.

di samping wetland dan tasik Putrajaya sebagai wilayah penyuplai udara sehat, rekreasi dan bisnis, serta cagar alam. Wetland dan tasik Putrajaya juga bisa menjadi pembekal air bersih tatkala musin kemarau melanda.Konsep tanah air hanya digunakan oleh umat Islam nusantara, termasuk Malaysia. Hal ini disebabkan pengaruh nilai filosofis Islam yang menjadi ruh bagi budaya Melayu yang tak bisa lepas dari asal kejadiannya dari tanah dan ketergantungannya terhadap air dalam kehidupannya. Istilah ini berbeda dengan konsep yang digunakan di Barat yang menggunakan istilah mother land (tanah ibu).Hal ini berangkat dari budaya Melayu yang selalu dekat dengan air dan ramah lingkungan.

Landskap Putrajaya dibentang oleh Labuh Perdana sepanjang 4,4 km. Labuh Perdana bukan hanya berfungsi sebagai jalan yang membentang Putrajaya, sekaligus menjadi acuan arah kiblat. Hanya dengan memposisikan ke arah 90 drajat ke barat, maka akan memposisikan arah kiblat bagi umat Islam. Landskap ini memungkinkan Labuh Perdana sebagai “kompas” arah kiblat.Landskap ini mengantarkan Putrajaya sebagai satu-satunya pusat pemerintahan di dunia yang mengacu pada arah kiblat.

Posisi Mahkamah Agung (Persekutuan) yang berstandardapan lurus dengan masjid Besi (Sutan Mizan) mengandung filosofi bahwa, meski hukum yang diberlakukan adalah hukum sipil, namun tak bias lepas dari nilai-nilai ajaran Islam. Posisi ini juga menjadi qiblat work bagi karyawan pemerintah Malaysia dan umat Islam secara keseluruhan (Wawancara Encik Akasyah tanggal 21-11-2014).

Di samping itu, nilai-nilai Islam yang sangat kental di Putrajaya adalah berdirinya masjid Putra dan masjid Besi (Sutan Mizan) sebagai bangunan rumah ibadah yang ada di Putrajaya. Hal ini merupakan symbol bahwa Putrajaya mengedepankan nilai-nilai Islam dalam aktivitas pemerintahan, wetland, tasik dan seluruh komponen yang ada.

Terlihat jelas bagaimana masjid menjadi symbol nilai-nilai Islam, sekaligus menjadi factor sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan Putrajaya. Kekuatan nilai-nilai agama didukung oleh kearifan local masyarakat Melayu yang diikat melalui budaya yang dipegang teguh oleh setiap masyarakat dan berjalannya hukum yang telah ditetapkan secara konsisten.Untuk itu, Perbadanan Putrajaya secara berkala senantiasa melakukan pengawasan terhadap ekosistem wetland dan tasik Putrajaya untuk memastikan senantiasa sesuai dengan tujuan yang digariskan.

Untuk menjaga nilai-nilai Islam dan kesucian masjid Putra dan masjid Besi, maka bagi pengunjung yang akan melihat lebih dekat ke dua masjid tersebut harus mematuhi aturan yang diberlakukan. Aturan tersebut dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu :

bagi pengunjung yang beragama Islam diharuskan untuk memakai pakaian yang sopan dan menutup aurat. Bagi yang tidak berpakaian menutup aurat, maka pengelola menyediakan pakaian yang dapat digunakan pengunjung selama mengunjungi ke dua masjid tersebut, Mereka diperbolehkan masuk ke dalam masjid untuk melihat keindahan masjid secara dekat.

bagi pengunjung yang tidak beragama Islam, diwajibkan untuk memakai pakaian yang sopan. Untuk itu, pengelola menyediakan pakaian yang dapat digunakan pengunjung selama berada di areal masjid. Mereka diizinkan masuk diserambi masjid dan tidak diperkenankan masuk ke dalam masjid.

Menyadari bahwa Malaysia terdiri atas berbagai agama yang dianut oleh rakyatnya, maka pemerintah kerajaan Malaysia telah menyediakan lahan bagi rumah ibadah agama lain yang diakui di Malaysia. Namun, untuk saat ini belum dipandang perlu mendirikan rumah ibadah di luar Islam.Sebab, mayoritas yang berkerja dan masyarakat di sekitar Putrajaya beragama Islam.

Penguatan atas pengelolaan wetland dan tasik Putrajaya diatur dalam Akta 352 Perbadanan Putrajaya 1995 yang berisi tentang Peraturan-peraturan Wilayah Persekutuan Putrajaya (Pelesenan dan Pendaftaran aktivitas di tasik).

Konsep Islam yang dibangun dalam penataan wetland dan tasik Putrajaya berangkat dari fungsi kekhalifahan manusia di muka bumi sebagai khalifah yang bertugas membangun rahmatan lil ‘alamin di muka bumi. Untuk itu, Islam memerintahkan umatnya untuk senantiasa menjaga dan memelihara alam di samping menggunakan dan memanfaatkannya.Demikian pula sebaliknya, Islam sangat mencela manusia yang melakukan perusakan alam.Sebab, banyak kerusakan dan malapetaka yang ditimbulkan oleh perilaku manusia yang tidak memperhatikan hubungan dirinya dengan alam lingkungannya.Kerusakan ekosistem lautan maupun daratan disebabkan karena manusia tidak menyadari keharusan hubungan yang mestinya terjalin dengan seimbang antara dirinya dengan alam lingkungannya. Hal ini disinyalir oleh Allah dalam al-Qur’an surah al-A’raf : 56 Allah berfirman :

ولا تفسدوا في الأرض بعد إصلاحها

“Jangan kamu membuat kerusakan di bumi sesudah (Allah) memperbaikinya”.

Semangat ajaran Islam di atas menjadi ruh konsep Perbadanan Putrajaya dalam mengelola wetland dan tasik Putrajaya. Konsep ini secara bertahap telah mencapai tujuannya dengan membangun Putrajaya yang menjadi rahmat bukan hanya pada manusia, namun juga pada seluruh ciptaan Allah lainnya, baik flora maupun fauna. Melalui konsep ini, wetland dan tasik Putrajaya menjadi tempat yang aman dan menyenangkan, bukan hanya sebagai objek kunjungan wisata, namun juga tempat tinggal.

Apa yang dilakukan Perbadanan Putrajaya dalam menjaga wetland dan tasik Putrajaya dengan pendekatan agama Islam, budaya Melayu dan kearifan local, menjadi kekuatan bagi menjaga lingkungan dan ekosistem Putrajaya senantiasa alami.

Hal yang demikian dapat pula dilihat Thailand. Wetland Muang Boran Fishponds atau sungai Chou Phraya umpamanya, senantiasa terjaga dengan nilai-nilai agama dan budaya yang dianut oleh masyarakat setempat, sehingga terdapat 59 jenis burung (forbird watching) dan berkembangnya ikan patin sepanjang sungai di Thailand saat ini.

Bahkan pada musin-musim tertentu angkanya akan bertambah, terutama di pertengahan musim dingin lebih dari 70-80 spesies akan terlihat. Secara ritual, kebersihan sungai Chao Phraya dibangun dengan dasar agama.Di yakini masyarakat Thailand, bahwa sepanjang sungai Chao Phraya tinggal dewa sungai yang berwujud ikan patin.Tak heran jika komunitas ikan patin sangat banyak dan mudah ditemui di sepanjang sungai Chao Phraya.Eksistensi komunitas ikan patin yang demikian, diawasi oleh para biksu atau biksuni yang menjaga kuil di sepanjang sungai. Di samping adanya mitos bahwa yang mengambil dan memakan ikan patin sungai Chao Phraya akan mendapat kutukan dari dewa. Untuk itu, sebagai wujud penghormatan atas dewa penjaga sungai Chao Phraya, maka masyarakat berkewajiban untuk memelihara dan menjaga kebersihan sepanjang sungai sebagai salah satu bentuk “penghormatan” pada dewa. Bahkan, burung-burung yang berterbangan di atas sungai Chao Phraya juga dianggap sebagai dewa langit yang ikut memelihara sungai Chao Phraya.Sedangkan dilihat dari penataan lingkungan, terpeliharanya kebersihan dan ekosistem sepanjang sungai Chao Phraya tak bisa dilepaskan dari aspek penataan lingkungan yang baik sebagai wujud kearifan local masyarakat Thailand.Hal ini dapat dilihat dari kebijakan kerajaan Thailand dengan memberlakukan aturan agar semua rumah dan bangunan yang ada di sepanjang sungai Chao Phraya harus menghadap ke sungai.

Secara filosofis, kebijakan di atas memiliki beberapa nilai positif, antara lain : Pertama, memperindah pemandangan yang bisa dinikmati wisatawan yang melintasi sungai. Kedua, agar masyarakat selalu bisa melihat dan mengawasi kebersihan sungai. Sebab, setiap masyarakat keluar dari rumahnya maka yang akan terlihat adalah pemandangan sungai Chao Phraya.

Namun demikian, pengelolaan Putrajaya yang ramah lingkungan berbeda dalam beberapa hal dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah Thailand dalam mengelola wetland dan tasiknya. Di antara perbedaannya adalah :

Pertama, beda pada konsep ajaran agama yang diyakini. Jika Perbadanan Putrajaya membangun dengan konsep dan nilai-nilai ajaran Islam, maka pengelolaan wetland dan tasik di Thailand dibangun dengan dasar ajaran Budha.

Kedua, wetland dan tasik Putrajaya dibangun dengan membuat Putrajaya menjadi alami, sementara di Thailand dibangun oleh alam yang ditata secara alami. Ketiga, Putrajaya menjadi taman bagi pusat pemerintahan Malaysia, sedangkan di Thailand wetland dan tasiknya tidak berada di pusat pemerintahan.

Keberhasilan matlamat pengelolaan wetland dan tasik Putrajaya tidak dapat dilepaskan dari otoritas yang diberikan kerajaan Malaysia kepada Perbadanan Putrajaya. Melalui otoritas penuh yang diberikan, Wetland dan Tasik Putrajaya dikelola secara utuh dan integral, bukan dikerjakan oleh unit-unit kerajaan yang terpisah. Kebijakan ini hanya diberlakukan untuk wetland dan Tasik Putrajaya. Tujuannya agar pengelolaannya dapat terarah dan bertanggungjawab.

Secara hierarki, kebijakan kerajaan Malaysia dalam mengelola wetland dan tasik Putrajaya dikuatkuasa melalui Akta Perbadanan Putrajaya.Akta ini kemudian dipersempit dengan UU Kawalan Pengguna Tasik. Namun, UU ini masih bersifat umum yang meliputi kawasan-kawasan yang ada di Malaysia. Untuk menjaga aturan pengelolaan tasik dan wetland Putrajaya dapat dilakukan secara maksimal, maka dikeluarkan Akta Kerajaan Tempatan yang berwenang mengeluarkan aturan adanya pemungutan yuran masuk bagi pengunjungyang masuk Putrajaya dan memberikan denda bila pengunjung atau masyarakat melakukan pelanggaran terstandardap peraturan wetland dan tasik Putrajaya. Sedangkan untuk mengoperasionalkan dan memanfaatkan Tasik Putrajaya diatur dengan UU Pengawalan Tasik Putrajaya (2001).

Meskipun persoalan pencemaran alam sekitar berada di bawah wewenang Jabatan Alam Sekitar (JAS), namun agar pengelolaan tasik dan wetland Putrajaya berjalan secara maksimal, maka wewenang Jabatan Alam Sekitar terstandardap persoalan pencemaran di wilayah Putrajaya diberikan (dipinjamkan) kepada Perbadanan Putrajaya kuasa agar pengawasan tasik dan wetland terlaksana secara maksimal. Bahkan, harapan Mahathir agar dengan wewenang pengelolaan yang demikian, Putrajaya dapat menjadi kota (Bandar) sekaligus pusat pemerintahan yang dapat dibanggakan sampai 300 tahun ke depan.

Apa yang telah dilakukan oleh Perbadanan Putrajaya dalam mengelola wetland dan tasik Putrajaya telah mencapai matlamat kerajaan. Hal ini dapat terlihat jelas hasil yang dilakukan oleh Perbadanan Putrajaya dalam mengembangkan lingkungan Putrajaya menjadi indah dan mampu menarik wisatawan untuk menikmati keindahan Putrajaya. Pengembangan Putrajaya yang demikian teratur dilakukan tanpa melepaskan nilai-nilai ajaran agama Islam sebagai ruh budaya Melayu. Melalui penataan yang demikian, Putrajaya mampu menjadi salah satu negara yang memiliki pusat pemerintahan yang indah dan lingkungan yang asri. Bahkan, penataan ini menghantarkan Putrajaya menjadi satu-satunya negara yang memiliki arah qiblat di dunia.

Penutup

Kebijakan kerajaan Malaysia melakukan pengelolaan wetland dan Tasik Putrajaya. Pendekatan yang dikembangkan terlihat pada landskap Tasik Putrajaya memiliki makna filosofis yang berangkat dari budaya Melayu dengan akarnya ajaran Islam. Pengelolaan wetland dan tasik Putrajaya dapat dikekalkan sampai saat ini karena dibangun oleh 6 (enam) kekuatan, yaitu : Pertama, kekuatan ajaran agama Islam sebagai ruh kebijakan pengelolaan. Kedua, budaya masyarakat Malaysia (mayoritas Melayu yang identik dengan Islam) yang berprilaku ramah terhadap lingkungan (alam) sebagai pengejawantahan khalifah fi al-ardh. Ketiga, kekuatan hukum dan peraturan yang diberlakukan untuk menjaga ekosistem wetland dan tasik Putrajaya. Keempat, wetland dan tasik Putrajaya memberikan nilai ekonomi yang sangat besar kepada masyarakat. Kelima, ekologi tasik dan wetland Putrajaya yang telah memiliki WTP alamiah yang baik. Keenam, wetland dan tasik Putrajaya menjadi tempat strategis bagi penyelamatan flora dan fauna dari kepunahan.

Oleh Mohd. Fathil bin Hj. Daud, Zulfan Saam, Sukendi, Samsul Nizar

Sumber Rujukan:

Akta Perbadanan Putrajaya 1995 (Akta 352) Peraturan-Peraturan Wilayah Persekutuan Putrajaya (Pelesenan dan Pendaftaran Aktiviti di Tasik) 2004

Akta Perbadanan Putrajaya 1995 (Akta 536) (2009), Putrajaya:Jabatan Kemajuan Islam Malaysia

Abdullah Qadir Djaelani, 1993, Pandangan Islam Tentang Lingkungan Hidup, Surabaya, Bina Ilmu

Al-Gore, 1990, Earth in the Balance : Ecology and the Human Spirit, Houghton Mifflin Company, Boston

Cf. Al-Gore, 1990, Earth in the Balance : Ecology and the Human Spirit, Houghton Mifflin Company, Boston

Cf. Eka Budianta, 1997, Eksekutif Bijak Lingkungan, Pustaka Pembangunan Swadaya Nusantara, Jakarta

Cf. Theo Huijbers, 1986, Manusia Merenungkan Dunia, Yayasan Kanisius, Yogyakarta

Djanius Djamin, 2007, Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup: Suatu Analisis Sosial, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta

Emil Salim, 1993, Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Jakarta, LP3ES
Fachrudin M. Mangunjaya, 2006. Hidup Harmonis dengan Alam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Fazlun M. Khalid, “Islam and the Environment” dalam Social and Economic Dimensions of Global Environmental Change, Vol.5, diedit oleh Peter Timmermen, 2002

Ghazali, Bachtiar. 1996. Lingkungan Hidup dalam Pemahaman Islam. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.

Hamka, 1998, Tafsir al-Azhar Juz I-XXX, Jakarta, Pustaka Panjimas

J.M.D Jahi, 1996, Impak Pembangunan Terhadap ALam Sekitar, Oenerbit Universitas Kebangsaan Malaysia Bangi.
Jonny Purba, 2005. Pengelolaan Lingkungan Sosial. Jakarta, Yayasan Obor Indonesia

Juzar, Aidil. 1995. “Pengembangan Industri dalam Menghadapi Isu Lingkungan Hidup Global”, dalam Djajadiningrat (Eds.). Ecolabelling dan Kecenderungan Lingkungan Hidup Global, Jakarta: Bina Rena Pariwara.

Mawil Izzi Dien, Islam Soumaya Pernilla Ouis, Global Environmental Relations : An Islamic Perspective, Human Ecology Division, Lund University, Sweden
Otto Soemarwoto, 2004. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta, Djambatan.

Sayyed Hossein Nasr, “Islam and the Environmental Crisis” dalam The Islamic Quarterly, Vol. XXXIV, No. 4 tahun 1990. Terj. Abas Al-Jauhari dan Ihsan Ali-Fauzi dengan judul “Islam dan Krisis Lingkungan” dan dimuat dalam Islamika, No. 3, Januari-Maret, 1994

S. Parvez Manzour, 1984, “Environment and Values: the Islamic Perspective” dalam Ziauddin Sardar (ed), The Touch of Midas: Science, Values and Environment in Islam and the West, Manchester, Manchester University Press

Translate »