ولكل أمة أجل فإذا جاء أجلهم لا يستأخرون ساعة ولا يستقدمون
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. (Q.S. Al-A’raf: 34).
Di sini dijelaskan bahwa tip-tiap umat (bangsa) memiliki batas waktunya sendiri sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Segala kehidupan di alam nyata pasti memiliki batas waktu sendiri, dimana setiap makhluk diberi pilihan dalam menjalani kehidupannya. Dalam surah al-Ankabut ayat 57 Allah menjelaskan:
كل نفس ذائقة الموت ثم إلينا ترجعون
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada-Ku kalian dikembalikan”. (Q.S. Al-Ankabut; 57).
Ayat ini menjelaskan bahwa setiap makhluk yang memiliki jiwa pasti memiliki ajal (batas kehidupan) mereka sendiri. Begitu juga umat manusia yang terlahir sebagai komunitas kemudian mencapai kejayaan dan akhirnya lenyap ditelan masa.
Namun demikian, ada sebuah hadis yang menjelaskan tentang keutamaan silaturahim yakni bisa memperpanjang umur:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa senang rezekinya dilapangkan dan umurnya dipanjangkan maka hendaklah ia bersilaturahim”. (HR. Al-Bukhari).
Sebenarnya, apakah maksud “panjang umur” dalam hadis di atas. Jika yang dimaksud adalah hakikat panjang umur maka kesannya berbenturan dengan ayat di atas, yang dengan jelas menjelaskan bahwa ajal sudah ditetapkan, tidak dapat diundur apalagi dimajukan.
Sehubungan dengan ini, Imam Ibnu Hajar al-Asqallani menegaskan dalam Fathul-Bari-nya, maksud “panjang umur ” tersebut adalah kinayah untuk makna berkah. Dengan kata lain, panjang umur adalah umur yang berkah. Demikian ini karena, orang tersebut dikaruniai taufiq oleh Allah sehingga ia senantiasa mengisi hari-harinya dengan hal-hal yang positif tanpa sedikitpun menyisakan waktunya untuk sesuatu yang tidak bermanfaat.
Menurut satu pendapat, maksud panjang umur atau bertambahnya usia adalah memiliki keturunan yang saleh. Hal ini berdasarkan pada hadis berikut ini:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُؤَخِّرُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَإِنَّمَا زِيَادَةُ الْعُمُرِ ذُرِّيَّةٌ صَالِحَةٌ
“Sesungguhnya Allah tidak akan menunda usia seorangpun jika ajalnya telah tiba, sesugguhnya maksud bertambahnya usia adalah keturunan yang saleh” (HR, Imam ath-Thabrani).
Berbeda dengan Imam Ibnu Furak yang menuturkan bahwa yang dimaksud panjang umur dalam hadis tersebut adalah terbebasnya seseorang dari musibah yang mengancam akal dan pemahamannya. Namun, ulama lain menyatakan musibah yang dimaksud tidak hanya mengancam akal dan pemahaman, tapi juga menyangkut hal-hal yang lain.
Dengan demikian, ayat tersebut memang benar adanya, yakni ketika usia seseorang sudah mencapai batas yang telah ditetapkan oleh Allah swt maka ia tidak akan kuasa menunda dan memajukannya
Sumber : Muslimedianews.com
Recent Comments