Sebenarnya, adakah anjuran membaca Al-Quran setelah jenazah dikuburkan? Masyarakat muslim Indonesia biasanya membaca Al-Quran setelah jenazah dikuburkan. Juga mereka melakukan tahlil bersama. Ini dilakukan agar jenazah tersebut mendapat syafaat dan pahala dari bacaan Al-Quran sehingga mendapatkan ketenangan dan kebahagian di alam kubur.

Imam Syafii dan ulama Syafiiyah berpendapat bahwa dianjurkan membaca Al-Quran di dekat kuburan jenazah yang baru dikuburkan. Bahkan mereka berkata bahwa mengkhatamkan seluruh Al-Quran di dekat kuburan jenazah yang baru dikuburkan sangat dianjurkan sekali.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Azkar berikut;

قال الشافعي والاصحاب : يستحب ان يقرؤا عنده شيئا من القرأن. قالوا : فأن ختموا القرأن كله كان حسنا

Imam Syafii dan ulama Syafiiyah berkata; Dianjurkan bagi mereka (keluarga jenazah dan lainnya) untuk membaca sebagian Al-Quran di dekat kuburan jenazah. Mereka berkata; Jika mereka mengkhatamkan seluruh Al-Quran, maka hal itu sangat baik.

Membaca Al-Quran di dekat kuburan jenazah yang dikuburkan ini telah dianjurkan oleh sahabat Abdullah bin Umar. Beliau menganjurkan agar keluaga jenazah dan lainnya membaca awal dan akhir surah Al-Baqarah sesaat setelah jenazah dikuburkan.

Hal ini sebagaimana juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Azkar berikut;

روينا في سنن البيهقي بأسناد حسن ان ابن عمر استحب ان يقرأ على القبر بعد الدفن اول سورة البقرة وخاتمتها

Kami meriwayatkan di dalam kitab Sunanul Baihaqi dengan sanad yang baik bahwa Ibnu Umar menganjurkan membaca awal dan akhir surah Al-Baqarah di dekat kuburan setelah jenazah dikuburkan.

Riwayat ini menjadi dasar bahwa membaca Al-Quran di dekat kuburan setelah jenazah dikuburkan hukumnya adalah sunnah. Bahkan mengkhatamkan seluruh Al-Quran lebih dianjurkan lagi dan lebih baik, sebagaimana pendapat Imam Syafii dan ulama Syafiiyah.

Sumber : bincangsyariah.com

Translate »