Nama lengkapnya Muhammad Ibn ‘Umar Ibn al-Husain Ibn al-Hasan Ibn ‘Aliy. Digelari Fakhruddin, yang berarti kebanggaan agama. Lantaran ia dilahirkan di Kota Ray (Sekarang bagian dari Teheran, Iran) pada bulan Ramadhan tahun 544 H, maka namanya dinisbatkan ke kota tersebut, al-Râzi.
Tak heran, jika kemudian ditemukan ada banyak tokoh yang bernama Al-Rāzī, sebab kota Ray ini merupakan salah satu kota ilmu yang melahirkan banyak tokoh di berbagai bidang selama berabad-abad lamanya. Lantaran banyak kesamaan nama ini, tak jarang banyak pula yang keliru mengenali sosok Fakhruddin Al-Rāzī, yang ternyata Al-Rāzī yang lain. Misalnya, Abu Bakr Al-Rāzi (w 313 H) yang dalam Bahasa Latin disebut Razhes, yang dikenal dengan ahli ilmu kedokteran dan kimia, ia bukanlah Fakhruddin Al-Rāzī yang dibicarakan di sini.
Fakhruddîn al-Râzi dijuluki dengan Abu ‘Abdillah, ia juga dikenal dengan nama Ibnu Khatîb Al-Raiy yang berarti: Putra sang khatib kota Ray, sebab ayahnya adalah seorang khatib tersohor di kota itu.
Silsilah nasabnya dari klan al-Taimî al-Bakrî, keturunan sahabat Nabi Abu Bakar Al-Shiddiq. al-Taimî adalah kabilahnya Abi Bakar dari bangsa Quraish. Thoha Jabir Al-‘Ulwani, setelah menyebutkan data-data terkait silsisalah Al-Rāzī ini, ia menyebutkan, bahwa Al-Dasyuqi dan Ibn Khaldun keliru dalam menjelaskan asal usul Al-Rāzī, kemudian diikuti pula oleh sejarawan kontemporer Ahmad Amin dalam bukunya Zhuhru al-Islām, bahwa Al-Rāzī menurut mereka adalah keturunan ‘ajam (non-Arab), bukan dari bangsa Arab. Pernyataan ini kemudian dijadikan salah sampel oleh sebahagian orang dalam menguatkan pernyataannya bahwa tokoh-tokoh hebat Islam itu bukan berasal dari bangsa Arab.
Fakhruddin Al-Razi dalam bidang fikih bermazhab pada Mazhab Imam Al-Syafi’i (w 2014 H), dan dalam Aqidah bermazhab Al-Asy’arî (w 324 H).
Al-Râzî memiliki banyak keistimewaan yang direkam oleh para ahli sejarah dalam buku-buku yang mereka tulis. Di antaranya: Al-Razi memiliki banyak murid dari kalangan para pakar di berbagai bidang. Hal ini menunjukkan bahwa beliau memiliki kepakaran di berbagai bidang pula. Bisa dikatakan sebagai maha guru di masanya.
Ia juga merupakan peneliti yang sangat teliti dan tajam di berbagai disiplin ilmu. Orang-orang datang kepadanya dari berbagai penjuru negeri dengan maksud menanyakan bidang ilmu yang berbeda-beda, masing-masing orang yang datang itu mendapati Al-Râzî sebagai puncak dari tujuannya, sehingga Al-Râzî disebut imam dalam berbagai disiplin Ilmu, mulai dari ilmu bahasa, ilmu kalam, ushul fikih, fikih hingga filsafat dan retorika. Bahkan di Harah, ia disebut Syaikhul Islâm.
Fakhruddin Al-Râzî adalah salah satu sosok yang tidak mendikotomi bidang ilmu pengetahuan. Baginya, semua ilmu pengetahuan itu sama-sama bagian dari kewajiban dalam syariat Islam, tidak ada bedanya selain perbedaan mana yang lebih utama dari masing-masing bidang ilmu itu.
Bagi Al-Rāzī, ilmu itu adakala: ilmu yang wajib; adakala sebagai perantara kewajiban, di mana suatu kewajiban tidak dapat terlaksana kecuali dengannya; adakala ilmu yang dengannya dapat terwujud kemaslahatan di dunia, atau berupa sesuatu yang harus dipelajari untuk mengetahui bahaya dan madaratnya sehingga dapat dijauhi.
Al-Râzî memiliki semangat yang sangat dahsyat dalam menuntut ilmu. Hal itu terlihat dari bagaimana ia memperhatikan waktunya agar tidak tersia-siakan, selain hanya untuk belajar dan mengajar. Sampai-sampai ia pernah berujar, sebagaimana dikatakan oleh al-Zahabi: “Demi Allah! Sesungguhnya aku merasa tidak senang meninggalkan kesibukan menuntut ilmu di saat makan, sesungguhnya waktu dan zaman itu sangat mulia.”
Al-Râzî meninggalkan banyak karya dalam berbagai macam bidang ilmu mencapai 200 judul, rata-rata setiap karyanya menjadi rujukan utama di bidangnya. Di antara karya tersebut yang sudah adalah:
Tafsir Mafâtîh al-Ghaib. Tafsir merupakan tafsir yang sangat fenomenal dan dijadikan sebagai rujukan utama dalam ilmu tafsir. Tafsir ini terdiri dari delapan jilid.
Ma’âlim Ushûl al-Dîn, tentang akidah
Asâs al-Taqdîs, penjelasan mendalam tentang akidah
al-Arba’ûn fî Ushûl al-Dîn.
Al-Mahshûl min ‘Ilmi al-Ushûl. Ini merupakan kitab monumental karya beliau dalam bidang ushul fiqh.
Ibthâl al-Qiyâs.
al-Muhasshal fî Ushûl al-Fiqh.
al-Ma’âlim fî Ushûl al-Fiqh, tentang ushul fiqh. Tapi ia lebih ringkas dibandingkan dengan al-Mahshul.
Sumber : bincangsyariah.com
Recent Comments