Setiap sesuatu pasti memiliki kekhususan yang tidak dimiliki oleh sesuatu yang lain. Kekhususan itu adakalanya menjadi bagian dari esensi sesuatu, tapi adakalanya juga ia tidak menjadi bagian dari esensi sesuatu.

Misalnya manusia. Manusia adalah makhluk hidup yang berjenis hewan, dan dalam saat yang sama ia juga memiliki kekhususan tersendiri, yaitu berpikir. Tanpa berpikir manusia tidak berbeda dengan hewan-hewan lainnya.

Dengan demikian, di samping merupakan kekhususan yang dimiliki oleh manusia, berpikir juga merupakan bagian dari esensi manusia. Karena tanpa berpikir manusia bukanlah manusia.

Namun, selain berpikir, manusia juga memiliki kekhususan-kekhususan lain yang tidak dimiliki oleh makhluk hidup lainnya seperti tertawa, belajar, menulis, memasak, dan lain sebagainya.

Sekarang kita ambil satu contoh, misalnya, tertawa. Ya, tertawa. Tertawa adalah kekhususan yang dimiliki oleh manusia, dan tidak dimiliki oleh makhluk hidup yang lain.

Tapi pertanyaannya: Apakah tertawa ini membentuk esensi manusia—sehingga kalau dia tidak ada maka suatu makhluk itu tidak bisa dinamai manusia—atau dia berada di luar esensi manusia?

Saya kira kita semua sepakat bahwa tertawa itu bukan bagian dari esensi manusia. Karena tanpa tertawa pun, selama ia punya potensi berpikir, manusia tetap dikatakan sebagai manusia.

Tapi tertawa ini tidak dimiliki oleh makhluk yang lain. Tidak ada makhluk di dunia ini yang bisa tertawa terbahak-bahak dengan suara kencang kecuali manusia.

Namun, sekali lagi, tertawa ini tidak menjadi bagian dari esensi manusia, meskipun ia merupakan bagian dari kekhususan manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk hidup yang lainnya.

Nah, dalam terminologi ilmu mantik, kekhususan yang dimiliki oleh sesuatu tapi tidak menjadi bagian dari esensi sesuatu itu dinamai khasshah, atau ‘aradh khassh.

Sebagai lanjutan dari pembahasan kulliyat khamsah, pada tulisan kali ini kita akan memulai pembahasan mengenai khasshah. Apa itu khasshah? Apa saja pembagian dan contoh-contohnya? Apa perbedaan antara khasshah dengan fashl? Pembahasan kita akan terfokus pada pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Pengertian

Khassah ialah kulliy di luar esensi (kharij ‘an al-Mahiyyah) sesuatu, yang diberlakukan bagi banyak individu, yang hakikatnya sama, dan ia menjadi kekhususan bagi sesuatu itu.

Perbedaan antara khassah dengan tiga mafhum kulliy sebelumnya ialah: Kalau yang pertama itu masuk kedalam esensi sesuatu, sedangkan khasshah atau ‘aradh khassh ini berada di luar esensi sesuatu.

Dengan demikian, di satu sisi, khasshah ini memiliki kesamaan dengan fashl, karena keduanya merupakan kekhususan. Hanya saja, bedanya, jika fashl membentuk esensi sesuatu, maka khasshah berada di luar esensi sesuatu.

Membedakan Khasshah Nau’iyyah dengan Khasshah Jinsiyyah

Berdasarkan penisbatannya dengan esensi sesuatu, khasshah dibagi dua: Ada khasshah nau’iyyah, dan ada khasshah jinsiyyah. Uraian mengenai keduanya ialah sebagai berikut:

[1] Khasshah Nau’iyyah

Definisinya: Khassah yang dinisbatkan kepada nau’. Contohnya seperti menulis yang dinisbatkan kepada manusia. Atau seperti tertawa yang juga dinisbatkan kepada manusia. Intinya, jika khasshah atau kekhususan itu dinisbatkan kepada nau’, maka ketika itu ia dinamai khasshah nau’iyyah.

[2] Khassah Jinsiyyah

Definisinya: Khassah yang dinisbatkan kepada jins. Contohnya seperti berjalan yang dinisbatkan kepada hewan. Hewan dan tumbuhan adalah sama-sama makhluk hidup. Tapi, hewan bisa berjalan. Sedangkan tumbuhan tidak bisa berjalan. Dengan demikian, berjalan merupakan kekhususan bagi hewan.

Dari sini kita bisa merumuskan sebuah kaidah bahwa khasshah yang diberlakukan bagi nau’ bisa juga diberlakukan bagi jins. Tapi khassah yang diberlakukan bagi jins tidak bisa diberlakukan bagi nau’. Mengapa? Karena kalau dia dinisbatkan kepada nau’, ketika itu dia tidak menjadi khasshah lagi, melainkan ‘aradh ‘am.

Contohnya seperti berjalan, yang dinisbatkan kepada hewan di atas. Kalau berjalan ini dinisbatkan kepada manusia, yang menjadi nau’, maka tentu ia tidak lagi menjadi kekhususan, karena kuda, sapi, singa, rusa, dan hewan-hewan lainnya juga bisa berjalan. Tapi ketika ia dinisbatkan kepada hewan, ketika itu ia menjadi kekhususan.

Pembagian Lain dari Khasshah

Berdasarkan keberlakuannya atas afrad, atau individunya, khasshah dibagi dua, ada khasshah bil quwwah, dan ada khasshah bil fi’il. Ada khasshah potensial, dan ada khassah aktual. Apa perbedaan antara keduanya? Mari kita lihat uraiannya sebagai berikut:

[1] Khasshah Bilquwwah

Ia juga dinamai khasshah lazimah, yakni khasshah yang mencakup seluruh individu di bawahnya. Contohnya seperti katib (menulis) yang dinisbatkan kepada manusia. Misalnya kita mengatakan: “al-Insan katibun bilquwwah”. Maksudnya, manusia itu punya potensi untuk menulis.

Karena dalam kalimat tersebut kita menyebut kata bilquwwah, yang artinya berpotensi, maka tentu ketika itu kekhususan menulis berlaku untuk semua manusia. Mengapa? Karena setiap manusia tentu punya potensi untuk menulis. Meskipun tidak selamanya manulis itu menjadi aktivitas sehari-hari manusia. Tapi, yang jelas, dia punya potensi (quwwah). Dan potensi itu dimiliki oleh semua manusia.

[2] Khasshah Bilfi’il

Ia juga dinamai khasshah mufariqah, yakni khasshah yang tidak mencakup seluruh individu di bawahnya. Ini kebalikan dari yang pertama tadi. Contohnya seperti katib (menulis) yang dinisbatkan kepada manusia. Misalnya kita mengatakan: “al-Insan katibun bilfi’il”. Artinya, manusia itu menulis secara aktual, sekarang juga.

Karena dalam kalimat tersebut kita menyertakan kata bilfi’il, yang berarti secara aktual, maka tentu ketika itu kekhususan menulis tidak berlaku bagi semua manusia. Mengapa? Karena meskipun manusia itu punya potensi untuk menulis, tapi tidak selamanya menulis itu menjadi rutinitas dan keseharian manusia. Adakalanya menulis, adakalanya tidak. Dengan demikian, khasshah bilfi’il ini tidak mencakup seluruh manusia.

Perbedaan Khassah dengan Fashl

Sebelumnya telah disinggung bahwa khasshah ini, di satu sisi, memiliki kesamaan dengan fashl, yakni sebagai kekhususan, atau keunikan sesuatu. Tapi keduanya memiliki perbedaan. Perbedaan antara keduanya bisa kita lihat melalui tiga poin sebagai berikut:

Pertama, keberadaan fashl tidak bisa dipertanyakan karena dia membentuk esensi sesuatu, sedangkan khasshah keberadaannya bisa saja dipertanyakan. Misalnya kita mengatakan bahwa manusia itu adalah hewan yang berpikir. Tanpa berpikir, maka suatu makhluk hidup bernama manusia itu tidak bisa dikatakan manusia.

Dari sini kita tentu tidak relevan jika kita bertanya “mengapa manusia berpikir?”. Karena berpikir adalah bagian dari esensi manusia itu sendiri. Tapi Anda bisa saja, misalnya, bertanya: “mengapa manusia itu tertawa?” Karena tertawa bukan bagian dari esensi manusia. Dia bisa ada, tapi juga bisa tidak ada. Dan ketika dia ada, tentu kita bisa saja mempertanyakan keberadaannya.

Kedua, esensi sesuatu tak mungkin bisa dibayangkan kecuali dengan adanya fashl, tapi ia bisa dibayangkan tanpa adanya khasshah. Maksudnya kita tidak mungkin bisa membayangkan atau menjelaskan esensi sesuatu, manusia misalnya, kecuali dengan adanya fashl, yang dalam hal ini adalah berpikir. Mengapa? Karena, sekali lagi, berpikir itu merupakan bagian tak terpisahkan dari esensi manusia itu sendiri.

Tapi kita bisa saja membayangkan esensi manusia tanpa adanya khasshah, seperti tertawa misalnya. Karena tanpa tertawa pun—selama kita tahu bahwa manusia itu adalah makhluk hidup yang berpikir—kita bisa saja menggambarkan esensi manusia secara utuh. Itu artinya penggambaran esensi sesuatu itu bergantung pada fashl, tapi tidak bergantung pada khasshah.

Ketiga, keberadaan fashl sudah pasti ada dalam setiap individu, tapi khasshah tidak demikian. Singkatnya, fashl itu harus ada. Sementara khasshah itu bisa ada, bisa tidak ada.

Contohnya seperti berpikir dan tertawa tadi. Kita tidak akan mampu membayangkan hakikat manusia yang tak berpikir. Tapi kita bisa saja membayangkan manusia yang tak mampu tertawa. Mengapa kita katakan demikian? Karena, sekali lagi, fashl itu mencerminkan esensi sesuatu. Sementara khasshah tidak.

Kesimpulannya, khassah ialah kulliy (mafhum universal) di luar esensi sesuatu, yang diberlakukan bagi banyak individu, yang hakikatnya sama, dan ia menjadi kekhususan atau keunikan bagi sesuatu itu.

Berdasarkan penisbatannya kepada nau’ dan jins, khasshah dibagi dua, nau’iyyah dan jinsiyyah. Sedangkan berdasarkan keberlakuannya bagi individu di bawahnya, ia juga dibagi dua, yaitu bilquwwah dan bilfi’il.

Berbeda dengan tiga mafhum kulliy sebelumnya, khasshah ini adalah kulliy yang berada di luar esensi sesuatu. Hanya saja ia masih menjadi kekhususan yang tidak dimiliki oleh sesuatu yang lain.

Nah, pada tulisan selanjutnya, kita akan mengenal mafhum kulliy lain yang juga berada di luar esensi sesuatu, tapi ia tidak menjadi kekhususan yang hanya dimiliki oleh sesuatu itu. Demikian. Wallahu ‘alam.

Sumber : qureta.com

Translate »