Oleh : Samsul Nizar  

Secara teoritis, pendidikan berkeadaban merupakan proses pembelajaran yang menginternalisasi ilmu dengan nilai-nilai agama, etika, dan budaya. Tujuannya untuk membentuk manusia cerdas, berkarakter, dan akhlak mulia. Eksistensi pendidikan berkeadaban bertumpu pada pembangunan karakter, bukan sebatas transfer ilmu, janji “selembar ijazah”, atau formalitas kelembagaan yang mengedepankan “rekayasa bisnis”.

Melalui pendidikan berkeadaban, dimungkinkan terciptanya masyarakat maju, harmonis, dan beradab. Untuk itu, inti pendidikan berkeadaban tertumpu pada upaya memanusiakan manusia agar menjadi individu yang baik (good person), bermoral (moral person), dan cerdas (smart person). Dalam Islam, tipikal ini tampil pada sosok Rasulullah . Hal ini sesuai sabdanya : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. al-Baihaqi).

Namun, tataran ideal di atas secara per-lahan terus tergerus dan kering. Berbagai fenomena perilaku amoral (pribadi dan kolektif) telah melukai dan menodai kesucian (ideal) dunia pendidikan. Bahkan, fenomena ini dilakukan oknum “mulia” dan terjadi pada lembaga pendidikan yang “ternama dan terkemuka”. Langkah preventif tak kuasa dilakukan. Padahal, berbagai bentuk “kejahatan” (hukum dan agama) acapkali terjadi di depan mata, namun tak pernah “terselesaikan”. Begitu perilaku amoral viral, langkah “silat lidah”, tutup mulut, atau mencari alibi (kambing hitam) dilakukan untuk menutupi kesalahan atas ketidakmampuan pengawasan. Perilaku amoral serupa berpotensi terjadi pada lembaga-lembaga “level gurem” lainnya. Hanya saja, radar medsos begitu terbatas. Kadangkala, slogan “no viral, no justice” ada sisi benarnya. Meski hadir terlambat, tapi masih ada ruang bagi munculnya kebenaran. Namun anehnya, meski amoral (kejahatan) begitu viral, tapi tetap tertutup “anggun” dan tak tersentuh, bahkan terus berulang. Mungkin pelakunya merupakan makhluk ghaib yang bergentayangan tak tersentuh, “raksasa” digdaya yang tak bisa dilawan, atau silau gemerlap cahaya pundi.

Fenomena perilaku amoral insan akademik yang viral belakangan ini bak “bola salju”. Sungguh, butir salju amoral telah bergulir sejak lama. Begitu masalah viral, semua elemen –seakan– terkejut dan “gagap”. Bukti lemahnya pengawasan dan ketidak-pedulian mengantisipasi “percikan salju”. Seyogyanya, berbagai perilaku amoral diusut tuntas dari hulu sampai ke hilir.

Ada beberapa indikasi fenomena pendidikan berkeadaban sedang mengalami krisis idealismenya, antara lain :

Pertama, Ijazah tanpa “syahadah” (pengakuan).

Ketika perhatian hanya terfokus pada kasus ijazah palsu, tapi perhatian terlepas dari ijazah asli tapi tak pantas. Asli karena melalui proses yang sesuai aturan dan dikeluarkan oleh lembaga yang diakui negara. Namun, tak pantas bila ilmu pemiliknya tak sesuai dengan ijazah yang diperoleh. Akibatnya, ijazah sekedar bukti formalitas, tapi tanpa kualitas (syahadah) ilmu dan adab pemiliknya. Padahal, ideal-nya ijazah tanda berilmu dan pemiliknya dijanjikan Allah akan ditinggikan derajatnya. Hal ini dijanjikan melalui firman-Nya : “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS. al-Mujadalah : 11).

Meski ayat begitu jelas, anehnya manusia lebih menyenangi pemilik ilmu formalitas yang “mengatur dan bisa diatur” sesuai kepentingan. Sebaliknya, sosok pemilik ilmu hakiki acapkali “dibenci” karena hanya tunduk pada nilai moral dan kebenaran.

Kedua, Kuantitas tanpa kualitas.

Hanya mengejar jumlah, tanpa mengejar mutu. Menjual janji, nama besar, gemerlap publikasi, dan popularitas sumber daya, namun realitanya sungguh mengecewakan dan tak sesuai yang diharapkan.

Bila dunia pendidikan mengedepankan “bisnis” ketimbang “mencerdaskan”, maka orientasinya cenderung lebih mengejar  kuantitas untuk menutupi “motif ekonomi”. Melalui jumlah input yang banyak, proses sebatas administrasi, dan out put berlabel, maka laba yang diraih akan berlipat. Feno-mena ini diperparah ketika “nakhoda jalur transaksi” yang hanya “tidur pulas tanpa mimpi”. Hadir sebatas mengejar status dan menikmati fasilitas tanpa karya nyata yang terukur. Ketika orientasi model ini mendominasi dalam pengelolaan lembaga pendidikan, maka tujuan peningkatan kuali-tas (proses dan lulusan) sebatas mimpi.

Sungguh, pengelolaan pendidikan seyogya-nya mengedepankan kualitas dan adab. De-ngan demikian, kuantitas (input) akan berbondong-bondong. Bagai managemen ru-mah makan. Tampilkan kualitas masakan yang lezat dan bergizi, ruang yang bersih, sarana pendukung yang memadai, layanan yang santun, dan biaya yang terjangkau, maka konsumen akan antrean datang tanpa perlu diundang. Namun, bila sebalik-nya, maka pelanggan akan meninggalkannya. Ketika hal ini terjadi, maka langkah penyebaran brosur dan “mengemis” agar para konsumen datang tak akan banyak membantu secara signifikan.

Ketiga, Berharap status tanpa entitas (karya nyata).

Status tampil anggun, tapi acapkali tak berkorelasi dengan karakter mulia dan karya nyata yang rahmatan lil ‘aalamiin. Agar status diperoleh, berbagai upaya dilakukan tanpa peduli nilai moral, akademik, dan agama. Bahkan, ada yang belum menyelesaikan studi dan memenuhi persyaratan formal, tanpa malu menulis-kan gelar meski hanya calon (candidate). Bak “permen” (candy) yang begitu manis, tapi merusak gigi dan kesehatan. Anehnya, meski terkesan “pembohongan publik”, tapi seakan legal dan dinilai wajar.

Ketika status (gelar) telah diraih, acapkali tak berkorelasi dengan karya nyata sesuai gelar yang disandang sebagai bukti profe-sioalismenya. Meski “scopus” menjadi ruang yang nyata “memeras energi, moral, materi, dan transaksi” sebagai lahan pundi, tapi tak ada yang peduli. Moralitas “adab ilmu” tak lagi tersisa. Pemilik ilmu seakan –terpaksa– “mengemis” untuk dipublikasi. Padahal, status ilmu begitu tinggi dan suci. Meski semua bisa “ditutupi”, tapi nyata dihadapan-Nya. Mungkin telah sirna “rasa malu” atas status (gelar) yang dimiliki. Semua tertutup oleh formalitas yang diagungkan. Lembaga pendidikan seakan tak kuasa menjawab fenomena yang terjadi. Sebab, tujuan dan energi terkuras untuk memenuhi syarat meraih status akreditasi yang diharapkan. Akibatnya, nilai-nilai luhur menjadi luntur oleh tuntutan administrasi dan rekayasa nilai pragmatis.

Padahal, ilmuwan sejati dimuliakan karena keluasan ilmu, adab, dan manfaatnya, bukan karena pencitraan. Untuk itu, Rasulullah  bersabda : “Barangsiapa meminta-minta untuk memperkaya diri, maka ia seakan-akan memakan bara api neraka” (HR. Ahmad).

Ketika hadis di atas menggunakan kata “meminta-minta” (tangan di bawah), tapi fenomena akhir zaman justeru “menawar-kan” (tangan di atas). Hanya beda bentuk dari “memelas” berubah jadi “memeras”.

Keempat, Hilangnya adab dan agama.

Adab tergilas oleh nilai pragmatis dan agama sirna oleh kebanggaan pemikiran sekuler. Seakan, agama sebatas ritual, tanpa menyentuh ilmu. Padahal, agama bukan sebatas hubungan vertikal, tapi men-jelaskan aspek alam semesta.

Dalam Islam, agama dan adab bukan sekadar pelengkap, melainkan ruh (inti) pendidikan. Tanpa agama dan adab, ilmu akan kehilangan keberkahan dan tak mampu membawa kemaslahatan bagi individu maupun masyarakat. Rasulullah  mengingatkan : “Muliakanlah anak-anakmu, perbaikilah adab mereka” (HR. Ibnu Majah).

Hadis di atas begitu tegas terhadap adab. Penanaman adab dalam proses pendidikan berarti memuliakan peserta didik dan pendidik. Namun, ketika adab telah sirna, maka berarti menghinakan keduanya.

Kelima, Profesi tanpa profesionalisme.

Mengajar sebatas melaksanakan tugas, bukan sentuhan mengisi kalbu (mendidik). Kadangkala, tugas tak lagi sesuai bidang keahlian. Tak tersisa rasa malu terhadap ilmu. Semua “dilahap” demi status, pundi, dan keinginan meraih “kredit point” yang utama. Meski kasus ini begitu kasat mata, namun tak ada yang peduli. Peserta didik hanya berharap nilai (lulus), penangung-jawab hanya tertumpu pada terselenggara-nya proses, dan pengawal pendidikan sebatas menunggu “laporan tertulis” tanpa tau berbagai rekayasa yang terjadi. Meski semua bisa dipertanggungjawabkan se-cara administratif, namun tak pernah bisa menipu Allah dan Rasul-Nya. Hal ini sesuai sabda Rasulullah  : “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin-nya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Melalui hadis di atas, tak ada yang lepas dari pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Meski di dunia bisa “lepas menikmati”, tapi di akhirat semua perilaku terbuka lebar.

Bila dianalisa secara jujur, berbagai persoalan mewujudkan mimpi pendidikan berkeadaban hadir sejak rekruitmen input, proses, dan output, baik terhadap sosok pendidik, peserta didik, tenaga kependidik-an, dan “pengawal” pendidikan. Bila hadir sosok profesional dan amanah, maka mimpi pendidikan berkeadaban akan terwujud. Namun, ketika ketidaktepatan dan “pat gulipat” yang dilakukan, maka akan hadir “kekecewaan” dan peradaban tampil tanpa keadaban. Padahal, keadab-an merupakan cerminan peradaban tinggi, perilaku yang beradab bukti karakter ilmu-an mumpuni, dan sosok yang menjunjung nilai-nilai kebenaran (amanah).

Sungguh, jangan biarkan pendidikan yang berkeadaban hanya sebatas harapan, kata, dan mimpi. Sebab, bila sekedar mimpi begitu terjaga dari tidur yang panjang, semua sebatas “pepesan kosong”. Bila hal ini terjadi, tak ada lagi guna penyesalan dan pembelaan (apologi). Peradaban kehilangan nilai dan marwah generasi tercerabut tanpa sisa. Ketika waktunya, semua akan diminta pertanggungjawaban. Meski aturan (hukum) bisa direkayasa sesuai “kesepakatan”, tapi pengawasan-Nya (vertikal) tak pernah mampu ditutupi oleh tampilan munafik dan taubat imitasi. Wa Allahua’lam bi al-Shawwab.***

Editor : Edwar Yaman

Prof Samsul Nizar adalah Guru Besar IAIN Datuk Laksemana Bengkalis

Sumber: jawapos.com

 

Translate »