Oleh: Drs. H. Ahmad Yani

Manusia seringkali berkelik dari jeratan hukum atas kesalahan yang dilakukannya. Itu sebabnya, para penegak hukum harus memiliki kesungguhan dalam menegakkan hukum sehingga mereka tidak mau percaya begitu saja atas ucapan-ucapan orang yang bersalah. Bagi seorang pemimpin, kadangkala hal ini memang menyulitkan.

Ketika Abu Bakar Ash Shiddik menjadi khalifah, seorang laki-laki dihadapkan kepada beliau untuk diadili dan dihukum karena telah meminum-minuman keras hingga mabuk. Ketika perkaranya disidang dan Khalifah Abu Bakar ingin menjatuhkan hukuman atas kesalahan yang dilakukannya, ternyata orang itu membela diri dengan berdalih, “Aku meminumnya karena tidak tahu kalau hal itu dilarang. Aku tumbuh besar dan dewasa ditengah orang-orang yang menganggapnya halal. Baru sekarang inilah aku tahu kalau ternyata apa yang aku minum itu adalah sesuatu yang diharamkan.”

Mendengar alasan itu, Khalifah Abu Bakar mengalami kesulitan untuk memutuskan bersalah bila alasannya memang yang bersangkutan tidak tahu hukum. Banyak orang yang memberi saran kepada Khalifah Abu Bakar agar meminta pendapat salah seorang pemimpin umat Islam, yakni Ali bin Abi Thalib.

Khalifah Abu Bakar setuju bila Ali diminta sebagai saksi ahli. Di hadapan Khalifah, terdakwa, dan kaum Muslimin, Ali kemudian menyatakan, “Perintahkan dua orang Muslim terpercaya untuk menemui orang-orang Muhajirin dan Anshar untuk menanyakan apakah di antara mereka ada yang pernah membacakan kepadanya ayat-ayat al-Quran yang mengharamkan minuman keras atau pernah menyampaikan sabda Rasulullah saw. Jika kedua orang yang diutus itu menyatakan pernah ada, laki-laki itu harus dijatuhkan hukuman. Akan tetapi, jika tidak seorang pun menyatakan pernah ada, harus diberitahukan kepadanya tentang haramnya minuman keras dan selanjutnya ia harus bertaubat serta dibebaskan.”

Khalifah Abu Bakar Ash Shiddik mendapat masukan yang berarti dari pendapat Ali bin Abi Thalib.

Dari kisah di atas, pelajaran yang dapat kita ambil adalah:

1. Seorang pemimpin harus tegas dalam menegakkan hukum agar tidak ada orang yang boleh mempermainkannya, apalagi mencari pembenaran dari kesalahan yang dilakukannya.

2. Pemimpin harus memprogramkan dakwah ke seluruh penduduk agar mengetahui mana yang haq dan bathil sehingga tidak ada alasan baginya dengan menyatakan tidak tahu hukum.

Translate »