Liputan6.com, Jakarta – Kiamat digambarkan sebagai hari kehancuran yang begitu dahsyat dan belum ditemui di masa-masa sebelumnya. Setelah itu, makhluk akan dibangkitkan dan menjalani hari yang panjang.
Kondisi berbeda dialami oleh golongan ini, yakni golongan beriman atau mukmin.
Berbahagialah orang mereka. Allah SWT berjanji akan meringankan dan meringkas hari kiamat dan yaumul hisab untuk mukmin.
Kondisi ini berbeda dengan yang dialami orang kafir, sebagaimana firman-Nya:
“Kerajaan yang haq pada hari itu kepunyaan Allah Yang Rahman. Dan hari itu adalah hari yang sukar bagi orang yang kafir.” (QS. Al-Furqon: 26).
Penyebutan khusus kesulitan pada hari itu bagi orang kafir menunjukkan bahwa orang-orang mukmin tidaklah demikian. Mereka akan mendapatkan berbagai kemudahan.
Firman Allah:
“Maka hari itu adalah hari yang sangat sulit. Bagi orang-orang kafir tidaklah mudah.” (QS. Al-Mudatsir: 9-10).
Ayat inipun menunjukkan bahwa hari tersebut mudah bagi orang mukmin dan tidak sulit, sebagaimana ditunjukkan oleh ayat lain :
“Mereka datang dengan segera kepada yang memanggil itu. Orang-orang kafir berkata: “Ini adalah hari yang amat berat.” (QS. Al-Qomar : 8).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa hari kiamat sangat panjang bagi orang kafir. Sebaliknya hari kiamat sangat ringkas bagi orang mukmin.
Allah pun telah menerangkan di dalam kitab-Nya tentang panjangnya masa hisab pada hari kiamat.Hal ini Allah terangkan di dalam firman-Nya :
“Para ahli surga pada hari itu lebih baik tempat menetapnya dan lebih indah tempat istirahatnya (maqiil).” (Al Furqon : 24).
Ayat yang mulia ini menunjukkan selesainya hisab (bagi penduduk surga-red) dalam masa setengah hari karena lafazh ‘maqiil’ artinya qailulah (tidur tengah hari) atau tempat tidur di pertengahan hari, maksudnya adalah mereka beristirahat pada tengah hari di saat panas.
Di antara orang yang mengatakan bahwa selesainya hisab pada waktu tengah hari adalah Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Ikrimah, dan Ibnu Jubair berdasarkan ayat ini sebagaimana dikutip oleh Ibnu Katsir dan yang lainnya. (Lihat Daf’u Iham al idhtirob karya As-Sinqithi hal. 172).
Di antara dalil yang lebih menunjukkan dengan jelas tentang diringankannya hisab bagi orang mukmin pada hari kiamat adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dia berkata,
“Hari kiamat bagi orang mukmin sebanding dengan masa antara Dhuhur dengan Ashar.” [HR Al Hakim di dalam Al Mustadrak dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Sahih Al Jami’ 8193.] Wallahu A’lam. (Sumber:islamqa.info)
Tim Rembulan
Sumber : liputan6.com
Recent Comments