Sarjana Barat tidak mengakui keberhasilan ekspansi Islam sebagai bentuk intervensi Tuhan—sebagaimana pandangan umat muslim pada umumnya. Serta mereka juga tidak meyakini bahwa ekspansi hadir berkat dorongan motivasi keagamaan semata (Hitti, 2006: 179). Mereka cenderung menolak argumentasi “supernatural” dan mencoba menjelaskan keberhasilan serta motif-motif ekspansi Islam dengan bangunan kerangka berpikir yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Beberapa sarjana meyakini bahwa ajaran Islam memiliki peran sentral dalam menghimpun kekuatan bangsa Arab. Diantaranya Sperors Vryonis—sejarawan Amerika spesialis sejarah Bizantium, Balkan, dan Yunani—dan Francesco Gabrieli—ahli bahasa Arab sekaligius orientalis asal Italia—yang mengatakan bahwa agama yang dibawa Muhammad telah berhasil menjadi perekat yang mampu menyatukan kekuatan Arab (Sirry, 2017: 264).

Beberapa sarjana juga ada yang menganggap bahwa karakteristik orang-orang Badui yang gemar berperang menjadi pendukung bagi terealisasinya dorongan ideologis Islam. Viscount Montgomery dan J.B. Glubb mengatakan bahwa di satu sisi Islam melarang perang antar suku yang sebelumnya menjadi ciri khas bangsa Arab dan menghimpun kekuatan bersama untuk memerangi musuh di luar Arab. Di sisi lain, spirit gemar berperang itu dilegitimasi dengan ajaran “jihad” (Sirry, 2017: 264).

Di luar pandangan yang menekankan pada aspek motivasi keagamaan, terdapat beberapa pandangan yang memiliki penekanan berbeda. Bernard Lewis dalam bukunya The Arabs in History, mengemukakan bahwa penaklukan-penaklukan yang dilakukan oleh bangsa Arab bukanlah “ekspansi Islam” yang didasari oleh dorongan ideologis agama, melainkan disebabkan oleh tekanan kepadatan penduduk di jazirah Arab.

Teori dicetuskan Lewis pun dikritik oleh Fred Donner—ahli sejarah Islam—yang menegaskan bahwa migrasi justru terjadi setelah keberhasilan ekspansi, bukan sebelumnya (Sirry, 2017: 265). Philips K. Hitti juga menjelaskan bahwa dalam kasus Suriah, suku-suku Arab mulai bermigrasi ke wilayah taklukan karena didorong oleh keuntungan ekonomi (Hitti, 2006: 180).

Asumsi dasar teori migrasi ini tidaklah bisa dilepaskan dari faktor ekonomi. Henri Lammens—sarjana Islam kenamaan asal Belgia—mengaitkan faktor ekonomi dengan kondisi kota Mekah zaman Nabi sebagai jalur perdagangan barang-barang mewah yang menghubungkan samudera Hindia dan Mediterania. Kondisi itu baginya, menyediakan alasan ekonomis bagi gerakan penaklukan (Sirry, 2017: 266).
Setengah abad berikutnya, W.

Montogomerry Watt mengembangkan argumen Lammens dan menunjukkan bahwa salah satu dampak dari kondisi Mekah sebagai jalur perdagangan adalah terjadinya kesenjangan ekonomi yang tajam antara kelompok saudagar dan masyarakat Arab tradisional. Fenomena itu setidaknya dapat menjelaskan kenapa Islam yang mengedepankan prinsip persamaan dan kesetaraan begitu cepat menyebar. Maka ketika kesempatan menaklukan wilayah sekitar Arab terbuka, masyarakat Arab menjadi begitu antusias berpartisipasi untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik (Sirry, 2017: 266).

Menekankan faktor ekonomi sebagai alasan ekspansi Islam memang seolah-olah mereduksi perjuangan kaum muslim awal. Sebab seakan mengklaim mereka hanya mementingkan kepentingan duniawi saja. Namun alasan-alasan ekonomi di balik penaklukan tidak bisa dinafikan begitu saja. Muhammad Ibn Abdullah Al-Azdi (1970: 34), seorang sejarawan muslim abad pertengahan, menarasikan sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Abu bakar pernah mengajak penduduk Yaman untuk turut serta berjihad dan memberikan iming-iming berupa harta rampasan perang (Sirry, 2017: 267).

Adapun teori lain yang dikembangkan oleh sarjana Barat adalah dengan menjelaskan penyebab ekspansi Islam dengan mengaitkannya pada upaya pembelaan identitas ke-Arab-an. Para pendukung teori “nasionalisme” Arab ini memandang ekspansi sebagai sebuah perang untuk membebaskan tanah-tanah Arab dari cengkraman kekuasaan Bizantium dan Persia.

Pandangan itu didasarkan atas asumsi bahwa Islam tidak memaksakan ajarannya kepada penduduk daerah yang ditaklukan. Thomas Arnold berargumen bahwa toleransi keagamaan para penakluk—yang tidak memaksakan penduduk lokal untuk memeluk Islam—merupakan bukti bahwa gerakan ekspansi tidak dapat dilandasi oleh keyakinan keagamaan (Sirry, 2017: 267).
Keragaman pandangan sarjana Barat dalam melihat motif-motif di balik sejarah ekspansi Islam, memberikan serta memperluas perspektif umat muslim dalam membaca sejarahnya.

Pembacaan terhadap pandangan-pandangan sarjana Barat—terlepas dari benar salahnya teori yang mereka bangun—seharusnya membawa kita pada semangat untuk lebih memahami agama secara holistik.

Abdul Mustaqim dalam teorinya maqashid al-syari’ah mengemukakan bahwa dalam agama terdapat dimensi protective-productive. Maka khususnya dalam ranah ilmiah, dimensi protective akan dapat dioptimalkan dengan memaksimalkan dimensi productive.

Sebab semakin banyak umat muslim mampu memproduksi dan mempublikasi ilmu pengetahuan, maka eksistensi muslim juga akan semakin terangkat. Sehingga Islam tidak hanya dapat dilihat di Barat saja seperti yang dikatakan Abduh.

Sumber:Qureta.com

Translate »